• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satgas Sektor 21 Citarum Harum Desak Pemkab Bandung Segera Bangun Bak Sampah

Satgas Sektor 21 Citarum Harum Desak Pemkab Bandung Segera Bangun Bak Sampah

cyber by cyber
Desember 22, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, — Berlokasi di RT 03/03 Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, untuk masyarakat di Subsektor 21-07 Cisangkuy, Satgas Sektor 21 kembali meresmikan penggunaan bak pengolahan sampah.

Peresmian penggunaan bak pengolahan sampah di desa yang juga terkenal sebagai produsen iket dan kopeah/peci ini berlangsung pada Sabtu (22/12/2018) sebagai bagian dari gebyar bak sampah yang akan dibangun sebanyak 40- 50 unit.

“Kami membuat bak sampah di tiap tiap subsektor yang ada di wilayah sektor 21, hanya untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga dari pihak  yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Dansektor 21 Kolonel Inf.  Yusef Sudrajat.

Yusef mengaskan sebetulnya  bukan tugas Satgas, namun dalam Perpres nomor 15/2018 tugas Satgas membenahi ekosistem sungai, karena sudah 8 bulan bertugas, pihaknya banyak melihat sebagian besar di wilayah tingkat RW dan Desa tidak memiliki bak sampah yang memadai.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Gencar Patroli Sambang Dialogis Jaga Kamtibmas

“Dengan memperhatikan seperti ini mudah- mudahan Pemda terdorong untuk menyediakan bak pembuangan sampah di tiap RW,” tegas Dansektor 21.

Tahun 2019,  Gubernur Jawa Barat selaku Dansatgas Citarum Harum, akan membangun 50 unit insenerator di masing masing Satgas Sektor, sehingga saya nilai itu terobosan yang luar biasa, memang perlu banyak tetapi diawali dengan 50 insenerator, sektor 21 mendapatkan 3 unit, salah satunya  kita tempatkan disini,” ujar Dansektor 21.

Sementara itu Kades Langonsari melalui Kasie Pemerintahan, Entis mengatakan sebenarnya fasilitas bak pengolahan sampah sudah ada di RW 5, dari 16 RW yang ada di Desa Langonsari, baru ada  di dua masing-masing RW 3 dan 5.

Baca juga :  Patroli Dialogis Brimob Polda Jabar, Upaya Menekan Meluasnya Wabah COVID 19.

“Insya Allah kita prioritaskan bagi wilayah RW lainnya supaya warga lebih tertib dalam hal sampah,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua RW 03 Ruhiyat mengaku adanya kerjasama yang dilakukan Satgas dalam pembuatan bak pengolahan sampah, diharapkan lingkungan makin bersih.

“Dengan adanya bak pengolahan sampah  ada nilai ekonominya karena sampah di pilah pilah, dulu buang sampah dilempar sembarangan sekarang tidak boleh lagi, apalagi sejak adanya Satgas Citarum, buang sampah ke sungai pasti tidak boleh karena ada sanksi, hal itu juga akan diterapkan RW agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan  dan diharuskan membuang sampah ke bak sampah yang sudah ada.

Elly

Previous Post

Mbah Herman Picu Semangat Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka

Next Post

Dandim 0703 Cilacap: Kepedulian Terhadap Anak Buah, Bentuk Integritas Hakiki

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Dandim 0703 Cilacap: Kepedulian Terhadap Anak Buah, Bentuk Integritas Hakiki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC