• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Personil Brimob Jabar Edukasi Ibu-Ibu Wajib Terapkan Prokes Dimasa Pndemi

Personil Brimob Jabar Edukasi Ibu-Ibu Wajib Terapkan Prokes Dimasa Pndemi

red cyber by red cyber
Maret 14, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon, – Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pandemi virus Covid-19 ini melakukan berbagai cara dan kebijakan protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh masyarakat.

Terlebih Pemerintah dengan berbagai pertimbangan mengambil kebijakan kelonggaran terhadap sistem pembatasan sosial melalui fase Adaptasi Aturan Kebiasaan Hidup Normal Baru atau dengan istilah “New Normal”.

Ditempat lain, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. menyampaikan arahan kepada Jajaranya agar selalu melaksanakan dialogis sebagi bentuk wujud bakti Satuan Brimob dalam memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, terus memberikan pemahaman tentang cara-cara dari pencegahan pandemi virus Covid-19 , sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya dari terinfeksinya virus jenis covid19 ini semakin tinggi.

Menyingkapi arahan pimpinan tersebut, Briptu Iqbal pimpin langsung pelaksanaan Patroli Harkamtibmas dan Sambang dialogis di lingkungan Desa Bima Kabupaten Cirebon disamping giat patroli ini sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan konflik sosial, juga Tim Patroli dari Satuan Brimob Polda Jabar memberikan edukasi penerapan Protokol Kesehatan pada Warga Masyarakat yang sedang berkatifitas.

Baca juga :  Pos Indonesia dan ULBI Luncurkan Program Beasiswa Ikatan Dinas bagi Talenta Unggul

Briptu Iqbal memberi edukasi cara penerapan protokol kesehatan kepada Warga Masyarakat dan membagikan Masker gratis dimana edukasi tersebut menjelaskan bahwa bahaya virus desease Covid-19 ini nyata untuk itu Aipda Daeng mengajak masyarakat pada fase “AKB” Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19 untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti sosial distancing, physical distancing, dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menerangkan betapa pentingnya untuk wajib menggunakan masker sebagai alat pelindung utama dari pencegahan penularan jenis virus covid-19 ini.

“Ibu – ibu, Warga Masyarakat Desa Wanasaba Kidul sekalian, menggunakan masker itu sekarang sifatnya wajib”, ujar Briptu Iqbal dan sesekali melontarkan candaan dengan humanis dalam himbauannya sehingga warga masyarakat memperhatikan edukasi yang diberikan oleh anggota Brimob tersebut , karena dari bukti yang sudah ada, virus SARS-CoV-2 ditularkan melalui droplet atau tetesan pernapasan, penularan droplet yang dikeluarkan saat batuk dan bersin ini bisa terjadi ketika seseorang berada dalam jarak dekat sekitar satu meter.

Baca juga :  Terancam Pancaroba, Pjs. Bupati Bandung Imbau Pengungsi Segera Pulang

Andilnya Personil Brimob yang terus aktif melakukan patroli harkamtibmas dan sambang dialogis disamping memberikan rasa aman akan gangguan kamtibmas yang sewaktu – waktu dapat muncul terlebih pada situasi krisis dampak dari pandemi virus covid19 yang terjadi saat ini, juga memberikan himbauan wajib jalankan protokol kesehatan yang merupakan anjuran yang sudah di canangkan Pemerintah untuk menekan laju penyebaran dari penularan virus covid19 ini dapat semakin menimbulkan kesadaran masyarakat yang tinggi akan bahayanya dari penularan virus covid19 ini, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk mengikuti langkah – langkah yang sudah di ambil Pemerintah sehingga pertumbuhan perekonomian kembali normal dan tercipta lingkungan yang kembali aman, sehat dan kondusif.

Previous Post

Upaya Tekan Penyebaran Covid 19, Jajaran Bataliyon A Pelopor Gencar Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Danton Kompi 3 Yon A Pelopor Brimob Jabar: Pentingnya Masker Cegah Covid 19

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Danton Kompi 3 Yon A Pelopor Brimob Jabar: Pentingnya Masker Cegah Covid 19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC