• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pembunuhan Wanita di Arcamanik, Pihak Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kasus Pembunuhan Wanita di Arcamanik, Pihak Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

red cyber by red cyber
Maret 14, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Tertangkapnya Pelaku pembunuhan wanita Berinisial R yang jasadnya dibuang di tanah kosong, Arcamanik, Kota Bandung beberapa hari lalu seketika memantik duka bagi keluarga korban.

Kuasa hukum korban sekaligus ketua umum yayasan lembanga bantuan hukum indonesia nusantara (YLBHIN) Heri Permana SH, M.Hum kepada Patroli mengungkapkan, terungkapnya perkara tersebut pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan pihak Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Heri menyampaikan, pihak keluarga korban meminta pelaku dihukukum seberat-beratnya.

“Saya selaku kuasa hukum keluarga korban masih menunggu perkembangan penyidikan pihak Kepolisian” kata Heri Senin (14/02/2022).

Dikatakannya, atas perkara ini jelas  pihak keluarga korban merasa terpukul dan berharap pelaku di beri hukuman sesuai pasal yang di langgar.

Diberitakan sebelumnya, mayat R ditemukan di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Bandung pada Kamis (3/3/2022).

Baca juga :  Disaksikan Tokoh Nasional, Bupati Sumedang Dilantik Jadi Pengurus APKASI

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Minggu (6/3/2022).

menurut Rudi, Di leher dan jari kaki kiri korban ditemukan luka. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menduga kuat pelaku tewas akibat dibunuh. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga identitas korban berhasil diperoleh.

“Korban merupakan wanita berusia sekitar 30 tahun berinisial R dan tercatat sebagai warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.” Jelas dia.

Rudi menanbahkan. Adapun motif dalam kasus pembunuhan ini, pelaku utama tersebut, memiliki hubungan dengan korban.
buy levothyroxine generic https://buyinfoblo.com/levothyroxine.html over the counter

Sebelum dibunuh, korban bersama dengan pelaku utama, tengah berada di sebuah hotel melati, di Kota Bandung. Saat berada di dalam kamar hotel, pelaku utama menghabisi korban.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Bahan Baku Murah bagi Anggota Jakpreneur

“Dari hasil autopsi, korban itu dibunuh dengan cara dicekik. Karena hasilnya (autopsi) korban meninggal karena kehabisan nafas,” ucapnya.

Setelah korban dalam keadaan meninggal dunia lanjut Rudy, pelaku panik dan memanggil temannya. Atas saran temannya, korban pun dibawa menggunakan motor untuk dibuang di suatu tempat.

“Mereka sempat berkeliling menaiki motor, bonceng tiga bersama korban yang sudah meninggal dunia. Saat tiba di lokasi (Arcamanik), pelaku akhirnya membuang korban,” ucapnya.

Disinggung apa motif pelaku menghabisi korban, Rudi mengatakan sampai saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui alasan pelaku menghabisi korban. Yadi

Previous Post

Untuk Menjadi Raksasa BPD di Indonesia, Program Ini yang Dipersiapkan

Next Post

Polsek Kiaracondong Gelar Operasi Yustisi Gakplin

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Polsek Kiaracondong Gelar Operasi Yustisi Gakplin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC