• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Permenko PMK No 1 Tahun 2022 Diluncurkan

Permenko PMK No 1 Tahun 2022 Diluncurkan

cyber by cyber
April 22, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Mariani beserta jajaran menghadiri peluncuran Permenko PMK No 1 Tahun 2022 secara daring bertempat di Digital Lifestyle Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (19/04/2022).

Acara tersebut bertema Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pijar).

Ini berpotensi menjadi penggerak-penggerak pembangunan apabila dipersilahkan dengan baik untuk menjadi penduduk yang berkualitas dan berdaya saing untuk Indonesia Maju. Untuk mencapai cita-cita tersebut, peningkatan anak usia sekolah dan remaja menjadi hal yang sangat penting dan membutuhkan komitmen serta kolaborasi dari berbagai Kementerian dan Lembaga serta pihak Pemerintah termasuk anak usia sekolah dan remaja sendiri.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Tercepat Siapkan Anggaran Pilkada

Ada 20 Kementerian Lembaga yang berperan dalam meningkatkan anak usia sekolah dan remaja.

Peluncuran rencana aksi Nasional kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja (Ran pijar), bekerja sama Kemenko PMK dengan United Nation Population Fun serta Siklus Indonesia.

Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK, Agus Suprapto pada pelaksanaan peluncuran mengatakan dalam rangka hari kesehatan sedunia pada tanggal 7 April 2022 yang lalu dengan tema Our Planet Our Health.

Ran Pijar disusun untuk meningkatkan kesejahteraan yang secara khusus menyasar kelompok anak usia srkolah dan remaja dengan usia 7 – 18 tahun agar mereka tetap sehat, tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidupnya dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat dan memiliki ketahanan serta mampu mengambil sikap secara mandiri.

Baca juga :  Program Jumat Curhat, Kapolres Cimahi Terima Keluhan Masyarakat

Dalam penyusunan ini Kemenko PMK didukung oleh Kenenterian dan Lembaga yakni Kementerian Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama.

Kementerian Perindusterian, Kementerian Ketenaga kerjaan, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pusat Statistik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (Ag)

Tags: Bupati TanbuDigital LifestyleKemenko PMKTanah Bumbu
Previous Post

Ketua TP PKK Kab Tanbu Buka Operasi Pasar Ramadhan

Next Post

Jajaran Polsek Bandung Kulon Berseta Intansi Terkait Giat Operasi Yustisi dan Pembagian Masker

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Jajaran Polsek Bandung Kulon Berseta Intansi Terkait Giat Operasi Yustisi dan Pembagian Masker

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC