• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Operasi 2.1, Polsek Jatinangor Amankan 7 Kendaraan Bodong

Operasi 2.1, Polsek Jatinangor Amankan 7 Kendaraan Bodong

cyber by cyber
Januari 15, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Aparat Polsek Jatinangor, Sumedang menggelar operasi 2.1, Senin (14/1/2018), mulai pukul pukul 22.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Jatinangor Kompol Noorjamil. Sedangkan anggota yang terlibat ialah personil Piket Fungsi Polsek Jatinangor sebanyak 18 orang dan Provos Polres Sumedang sebanyak dua orang.

“Kami menggelar operasi di depan Pos Lantas BGG Jatinangor, Kab. Sumedang. Dari hasil operasi, kami memberikan tilang sebanyak 21 lembar dengan barang bukti dua unit motor, tiga SIM dan 16 STNK,” jelas Noorjamil.

Baca juga :  Pastikan Penerapan 3M, Anggota Kompi 3 Yon A Por Brimob Jabar Getol Pantau Pelaksanaan Prokes

Sedangkan untuk surat tanda penerimaan (STP), kata dia, sebanyak tujuh lembar, dengan mengamankan motor tujuh unit kendaraan roda dua ke mako Polsek Jatinangor. “Sepeda Motor tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat,” ungkapnya.

Menurutnya, operasi tersebut salah satunya bertujuan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatinangor, khususnya pelanggaran kendaraan bermotor dan menekan angka pencurian bermotor (curanmor).

“Terkait curanmor, kami mengimbau agar masyarakat waspada dan selalu menggunakan kunci ganda bilamana memarkir kendaraan,” pungkasnya.

Baca juga :  Kapolda Jabar Ikuti Outbound Siswa Diktukba Polri Angkatan XXXVIII

Abas

Previous Post

Sukseskan Pilpres dan Pileg, Pemkot Bandung Siap Bantu KPU

Next Post

Mulai Diberlakukan, Rekayasa Jalan Terusan Jakarta

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Mulai Diberlakukan, Rekayasa Jalan Terusan Jakarta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC