• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Brimob Jabar Amankan Temuan Bom Sisa Perang Dunia di Cimahi

Brimob Jabar Amankan Temuan Bom Sisa Perang Dunia di Cimahi

red cyber by red cyber
Juni 1, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, – Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Jawa Barat (Satbrimob Jabar) melaksanakan pengamanan sebuah bom militer diduga sisa perang dunia ke 2.

Diduga bom militer yang berbentuk Granat Tangan tersebut secara tidak sengaja ditemukan oleh warga yang hendak pergi bercocok tanam di kebun.

Laporan temuan tersebut ditindak lanjuti oleh piket SPK Polres Cimahi dan langsung memasang police line untuk mengamankan TKP, kemudian melaporkan temuan ini kepada jajaran Sat Brimobda jabar untuk meminta bantuan pengamanan dan disposal oleh Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana.

Baca juga :  Pawas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Ruang Tahanan

Satu unit Jibom di bawah pimpinan Bripka Asep Satriadi diturunkan ke lapangan disertai beberapa rekan kerjanya dengan membawa berbagai macam alat untuk menangani bom tersebut.

Bom yang ditemukan tersebut dibawa ke lapangan terbuka untuk selanjutnya dilaksanakan pendisposalan atau pemusnahan dengan cara diledakan.

Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Granat ini walaupun usianya sudah sangat tua. Tetapi komponen di dalamnya masih aktif dan berbahaya. Masih bisa meledak apabila bom tersebut salah dalam penanganannya. Maka dari itu kita langsung amankan dan dilaksanakan pemusnahan di tempat terbuka yang tentunya jauh dari pemukiman warga setempat,” ujarnya.

Baca juga :  Antisipasi Rawan Malam, Bhinmas Polsek Antapani Polrestabes Bandung Kontrol Wilayah
Previous Post

Hari Kedua Ops Bina Kusuma Lodaya 2022, Dit Binmas Polda Jabar Sasar Jukir Liar

Next Post

Pererat Silaturahmi, Danyon C Pelopor Brimob Jabar Kunjungi Kantor Pemda Purwakarta

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pererat Silaturahmi, Danyon C Pelopor Brimob Jabar Kunjungi Kantor Pemda Purwakarta

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC