KAB. BANDUNG – Dalam area seluas 300 meter persegi Satgas Subsektor 05 Cikapundung, dapat mengangkat 40 kg sampah beserta rumput dari bantaran anak sungai Cikapundung pada Selasa (7/6/2022).
Ini merupakan aktivitas lanjutan dari Satgas untuk membabad rumput dan memunguti sampah dari anak sungai Cikapundung di Kp/Desa Sukapura Kec. Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Menurut Dansubsektor 05 Cikapundung, Pelda Dadang Hermawan, jika sudah kering, semua sampah dan rumput itu dibakar.
Aktivitas lanjutannya, kata Pelda Dadang, Satgas melaksanakan patroli di sekitaran anak sungai Sekegoong di Kp. Mengger untuk mengecek jika ada limbah dan ternyata bersih.
Satgas pun tetap melaksanakan sosialisasi dengan warga sekitar Kp. Sukapura melalui Jajang dan Sopian bersama kawan kawan, kata Pelda Dadang Hermawan.
Dalam sosialisasi itu, Satgas meminta kepada masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai.** (El)