• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ditemukan Lubang Pembuangan Tersembunyi di PT Sengdo

Ditemukan Lubang Pembuangan Tersembunyi di PT Sengdo

cyber by cyber
Januari 23, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, —  Sidak Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 17 Solokanjeruk dengan sejumlah wartawan, Selasa (22/01/2019) berhasil menemukan lubang yang diduga pembuangan limbah.

Temuan tersebut berada di PT. Sengdo yang berada di kawasan industri Kaha Group Solokanjeruk Kabupaten Bandung.

Sidak  yang dipimpin Dansubsektor 17 Sertu Agus dan Henry dari manajemen Kaha berhasil menemukan lubang  yang diduga sebagai pembuangan tersembunyi PT. Sengdo.

Kronologis temuan tersebut bermula dari kecurigaan Satgas dan para wartawan yang saat wawancara merasa ada yang ganjil,  terkait pabrik yang masih di cor lubang pembuangannya tersebut  telah merecycle seratus persen air limbahnya dan diakui berpengaruh terhadap kualitas produksi serta mempercepat kerusakan beberapa komponen mesin.

Baca juga :  Personel Polsek Cisarua Polres Cimahi Pantau Arus Lalulintas di Sepanjang Jalur Wisata

HRD PT. Sengdo Sri Haryono mengungkapkan bahwa pabrik yang masih di cor lubang pembuangannya tersebut  telah m- recycle seratus persen air limbahnya dan diakui berpengaruh terhadap kualitas produksi serta mempercepat kerusakan beberapa komponen mesin.

Sementara menurut Dansubsektor 17 Serma Agus, logikanya air limbah pabrik yang di recycle akan mengalami titik jenuh hingga bagaimanapun harus dibuang.

Ketika  dilakukan pemeriksaan di beberapa titik pabrik tersebut, akhirnya salah seorang wartawan mencurigai adanya tumpukan majun yang ditutup dengan busa putih tebal di sisi tembok yang tepat mengarah ke sungai.

Saat busa dan majun tersebut diangkat ternyata ada dua buah bata yang menutupi  sebuah lubang kecil.

Lubang tersebut kemudian di sodok dengan menggunakan batang alumunium, dan  ternyata arah lubangnya ke arah sungai.

Baca juga :  Jelang PSBB, Ini yang Dilakukan Pemkab dan Polres Sumedang

Setelah disiram dengan air, akhirnya ketahuan bahwa air yang disiramkan itu terbuang ke sungai.

“Saya tidak berani berbohong dan seperti inilah keadaan di pabrik ini. Kalau lubang itu harus ditutup, kami akan menutup lubang itu,” ujar Sri Haryono.

Dansubsektor 17 Sertu Agus juga sejak awal telah mencurigai pabrik tersebut masih sembunyi-sembunyi membuang limbahnya.

 “Saya curiga karena hasil produksinya ternyata banyak yang hasilnya bagus dan diakui oleh pihak pabrik memiliki grade A. Padahal pihak pabrik juga mengakui bahwa dengan menggunakan air recyle akan sangat berpengaruh terhadap produksi kainnya,”  kata  Agus.

Elly

Previous Post

Sejak Ada Satgas Citarum, PT Hyojintex Solokanjeruk Lakukan Pembenahan IPAL

Next Post

Pasokan Air Dari PDAM Tirtawening Bagi Warga Bandung Tersendat Akibat Adanya Pengurasan…!

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pasokan Air Dari PDAM Tirtawening Bagi Warga Bandung Tersendat Akibat Adanya Pengurasan...!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC