• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » MGP Menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Taman Pramuka

MGP Menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Desak Tetapkan Tersangka Kasus Taman Pramuka

red cyber by red cyber
Juni 24, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Jumat 24 Juni 2022. Dalam aksinya, Agus bersama beberapa aktivis lainnya, sempat memasang spanduk yang berisikan desakan kepada Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka Bandung.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka, statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski begitu, penyidik Kejati Jabar sampai saat ini masih belum mengumumkan tersangka.

Agus mengatakan, selaku pelapor, pihaknya menagih janji pihak Kejati Jabar untuk segera menetapkan tersangka, apalagi kasus itu sudah naik ke penyidikan.

Baca juga :  Dandim 0701/Banyumas Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap III Kabupaten Banyumas

“Sesuai apa yang disampaikan Kasi Penkum April 2022 lalu, kasus itu sudah naik ke penyidikan. Bahkan disebutkan, sudah ada dua alat bukti,” ujar Agus, di Kantor Kejati Jabar, Jumat (24/6/2022).

Hal itu, ujar Agus, menjadi kabar gembira untuk masyarakat Kota Bandung yang sampai saat ini masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan Kejati Jabar.

“Tapi kegembiraan itu cuma sesaat, karena sampai sekarang belum ada penetapan tersangka kepada Edi Marwoto sebagai sosok yang kami duga paling bertangung jawab atas kasus dugaan korupsi Taman Pramuka,” ucapnya.

Ia mengatakan, lambannya Kejati Jabar menetapkan tersangka, membuat banyak rumor negatif tentang penuntasan kasus tersebut di ranah publik. Bahkan, kata Agus, pihaknya memperoleh informasi sebagian dari terperiksa telah mengembalikan kerugian negara kepada Kejati Jabar.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Bertekad Raih Kembali Piala Adipura

“Nah ini kan jadi bola liar, benar tidak informasi yang sekarang berkembang itu. Mengembalikan kerugian negara itu kan tidak bisa menghapus pidana,” ujarnya.

Agus menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi berjalan kaki (long march) dan berkemah jika Kejati Jabar belum juga menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka.

“Intinya, kita mendesak Kejati untuk segera menetapkan Edi Marwoto sebagai tersangka,” pungkasnya. **

 

Previous Post

Satgas Sektor 21-10 Mengeluh, Susahnya Koordinasi dengan Perangkat Desa Margaasih

Next Post

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Launching Proyek Perubahan Tepi Pantai

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Launching Proyek Perubahan Tepi Pantai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC