• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Selama Satu Bulan, Polresta Bandung Amankan 33 Tersangka Kasus Narkotika

Selama Satu Bulan, Polresta Bandung Amankan 33 Tersangka Kasus Narkotika

red cyber by red cyber
2022-07-22
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab,Bandung,-Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengungkap dan mengamankan 33 tersangka kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 33 tersangka tersebut ditangkap selama periode Juni – Juli 2022.

“Ungkap kasus narkoba ini semenjak bulan Juni sampai 21 Juli 2022, dimana ada 25 kasus,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Kamis, (21/7/2022).

Kusworo menambahkan dari 25 kasus yang terungkap dengan 33 tersangka ini yang menonjol adalah kasus narkotika jenis inex minion.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengacungkan jempol kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar karena dari periode Juni hingga Juli 2022 berhasil mengamankan 33 tersangka kasus narkotika.

“Dari 33 tersangka ini kami juga berhasil mengamankan sebanyak 322 butir inex minion. Dimana barang ini berasal dari negara Tiongkok,” ujarnya.
buy diflucan online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/diflucan.html no prescription

Baca juga :  Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Pelajar di Cibadak Hingga Tewas

Tak hanya itu, saat pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kelompok geng motor. Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menyita narkotika jenis sabu dan senjata tajam.

“Kemudian ada lagi yang lain, yaitu sabu yang dilakukan oleh geng motor. Geng motor ini merupakan anggota geng motor yang tidak mau ikut dalam ormas dan terungkap berdasarkan jenis sabu sebanyak satu plastik,” katanya.

“Kemudian berawal dari narkoba tersebut kita melakukan razia penggeledahan dirumahnya didapati ada senjata api rakitan laras panjang maupun laras pendek dan juga ada senjata tajam jenis seriken dan pisau lempar,” tambahnya.

Dari 33 tersangka ini, Kusworo menjelaskan rata-rata modusnya adalah dengan memperkerjakan anak dibawah umur.

“Sehingga selain daripada dikenakan undang-undang narkotika 35 Tahun 2009, para tersangka ini juga dijerat dengan pasal perlindungan anak, karena memperkerjakan anak dibawah umur,” tuturnya.

Baca juga :  Ops Yustisi Polres Majalengka, Sasar Pengguna Jalan Cegah Covid -19

Dengan terungkapnya kasus ini, Satnarkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menyita narkotika jenis ganja totalnya seberat 849.66 gram, narkotika jenis sabu seberat 220.98 gram, tembakau gorila atau sintetis seberat 200.9 gram, senjata api rakitan, senjata tajam jenis cerulit dan samurai.

“Dari jumlah ini, setidaknya kami telah menyelamatkan sebanyak 856.469 jiwa. Tentunya harapannya dengan informasi dari masyarakat bekerjasama dari berbagai pihak kita bisa mengungkap dan membongkar peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Bandung,” tutupnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal yang bervariatif yakni Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman bervariatif minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Polres Bogor Ungkap Pencabulan Anak Dibawah Umur

Next Post

Rutin Kunjungi Warga, Upaya Brimob Jabar Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Rutin Kunjungi Warga, Upaya Brimob Jabar Jaga Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC