• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ahli Waris Pegawai Non PNS Terima Santunan dari BP Jamsostek Sumedang

Ahli Waris Pegawai Non PNS Terima Santunan dari BP Jamsostek Sumedang

red cyber by red cyber
Juli 23, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Ahli waris pegawai non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Penyerahkan JKK atas nama Alm. Ade Rudi tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dengan disaksikan oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Jumat (23/07/2022).

Almarhum telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika meninggal dunia ahli waris berhak untuk mendapatkan santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  BPBD Sumedang Butuh Alat Berat, Evakuasi Longsor Kerap Terkendala

Dony mengatakan, penyerahan santunan JKK tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sumedang kepada pegawai non PNS yang sebelumnya didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemkab memberikan insentif berupa bantuan untuk mendaftarkan guru dan karyawan non PNS di Disdik ke BPJS ketenagakerjaan.
buy flexeril online https://www.preferredprivatecare.com/wp-content/themes/prefprivatery315/images/slider/jpg/flexeril.html no prescription

Membayar ke BPJS hanya 9.800 rupiah perbulan,” ujar bupati.

Lebih lanjut Bupati berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan sebagai biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga :  Tim KPJ Jatinangor Tengah Menggodok Rencana Kerja Awal 2022

“Alhamdulillah, dengan coverage BPJS ini, ahli waris mendapat Rp. 270 juta dari BPJS. Itu sudah termasuk biaya pendidikan anak-anaknya sampai nanti kuliah. Inilah arti pentingnya sistem jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin para pekerja,” tukasnya. (bn/hm)

Previous Post

Menambah Spirit, Media Jurnal Polri Wilayah Jawa Barat Gelar Rakerda

Next Post

Antisipasi Kemacetan Unit Lalulintas Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi Kemacetan Unit Lalulintas Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC