• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rancang 8 Program, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp5,8 Triliun

Rancang 8 Program, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp5,8 Triliun

red cyber by red cyber
Juli 22, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung berdiskusi bersama membahas argumentasi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023, pada Jumat, (22/7/2022) di Balai Kota Bandung.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ema Sumarna menyampaikan, RKUA – RPPAS tahun anggaran 2023 ini telah dikelompokkan sesuai dengan kinerja misi dan prioritas pembangunan.

Terdapat 8 program prioritas yang telah dibuat. Totalnya Rp5,8 triliun yang terbagi ke 103 program dengan total sub kegiatan sebanyak 657 kegiatan.

“Prioritas pembangunan ini harus kita cermati karena akan saling terikat satu sama lain sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Ema.

Baca juga :  Polsek Cisarua Polres Cimahi Giat Atur Lalu Lintas

Beberapa program yang memiliki rencana anggaran cukup besar adalah program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,8 triliun dengan 5 program yang terdiri dari 101 kegiatan.

Sedangkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,6 triliun dengan 3 program yang terdiri dari 37 kegiatan.

“Saya berharap salah satunya UHC ini bisa kita maksimalkan lagi dengan benar-benar meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat,” ucapnya.

RKUA ini jika disetujui akan menjadi KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Setelah itu KUA akan menjadi acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang dibahas untuk menjadi APBD.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dukung Pembangunan Makodam di Kalimantan Selatan

“Siapapun yang kebagian dana dari Badan Anggaran, siapkan data dan fakta yang mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun. Buat rancangan argumentasi yang sifatnya berkelanjutan,” tegasnya.

Rencananya Jumat sore ini Pemkot Bandung membahas RKUA bersama Badan Anggaran. Tenggat waktu RKUA harus selesai di akhir pekan kedua bulan Agustus.

“Selain itu, 28 Juli mendatang kita juga harus sudah membuat realisasi semester I dan perkiraan semester II karena ini akan mewarnai juga RKUA 2023,” imbuhnya. **

 

Previous Post

Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J

Next Post

Kawasan Industri Butom Bakal Jadi Masa Depan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kawasan Industri Butom Bakal Jadi Masa Depan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC