• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Km 37 Mentewe

Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Km 37 Mentewe

cyber by cyber
Juli 31, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Gara-gara menuduh ND dan Ibunya mencuri buah kelapa sawit didepan rumahnya, RS terpaksa berurusan dengan Polisi, karena diduga lakukan tindak pidana penganiayaan.

Kepolisian Resort Tanah Bumbu setelah mendapatkan laporan langsung gerak melakukan penyelidikan bersama Unit Resmob Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Mentewe, dan berhasil mengamankan RS di Desa Rejosari, Kec. Mentewe, Kab. Tanah Bumbu, Sabtu (30/07/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

RS diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagai mana yang dimaksud pasal 351 KUHP.

Baca juga :  TNI Kroya Bersama Warga Aspal Jalan Desa

Kapolres Tanah AKBP Tri Hambodo melalui AKP H. Made Rasa, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, ketika diminta keterangan terkait hal diatas lewat telponnya mengatakan, pada Jumat, 29 Juli 2022 sekitar jam 13.00 WITA bertempat di rumah pelapor telah terjadi keributan di rumah pelapor dengan suami siri pelapor.

“Suami pelapor menuduh pelapor dan ibunya mencuri buah kelapa sawit yang berada didepan rumah korban. Kemudian pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar jam 02.00 WITA terjadi pemukulan oleh suami kepada korban,” katanya.

Baca juga :  Lantik Panitia Hari Raya Gerejawi, Bernhard Beberkan Program Pembanguna Maybrat

Penganiaayaan tersebut, lanjutnya, mengakibatkan lebam pipi sebelah kiri, serta telinga sebelah kanan berdengung. Ditambah pipi sebelah kiri ditempel rokok yang dalam keadaan menyala.

“Akan kejadian tersebut korban mengalami lebam dan terima serta luka bakar pada pipi kiri, akibat diduga penganiayaan. Kasus ini lanjut akan diproses sesuai aturan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Ag)

Tags: Kelapa sawitpenganiayaanPolres TanbuTanah Bumbu
Previous Post

Resmikan Kampung Kolaborasi, Ini Pesan Bupati Sumedang

Next Post

Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengontrolan dan Pengamanan di Gereja

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengontrolan dan Pengamanan di Gereja

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC