• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Km 37 Mentewe

Polres Tanah Bumbu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Km 37 Mentewe

cyber by cyber
Juli 31, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Gara-gara menuduh ND dan Ibunya mencuri buah kelapa sawit didepan rumahnya, RS terpaksa berurusan dengan Polisi, karena diduga lakukan tindak pidana penganiayaan.

Kepolisian Resort Tanah Bumbu setelah mendapatkan laporan langsung gerak melakukan penyelidikan bersama Unit Resmob Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Mentewe, dan berhasil mengamankan RS di Desa Rejosari, Kec. Mentewe, Kab. Tanah Bumbu, Sabtu (30/07/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

RS diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagai mana yang dimaksud pasal 351 KUHP.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Siaga Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Kapolres Tanah AKBP Tri Hambodo melalui AKP H. Made Rasa, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, ketika diminta keterangan terkait hal diatas lewat telponnya mengatakan, pada Jumat, 29 Juli 2022 sekitar jam 13.00 WITA bertempat di rumah pelapor telah terjadi keributan di rumah pelapor dengan suami siri pelapor.

“Suami pelapor menuduh pelapor dan ibunya mencuri buah kelapa sawit yang berada didepan rumah korban. Kemudian pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar jam 02.00 WITA terjadi pemukulan oleh suami kepada korban,” katanya.

Baca juga :  Dedi Supandi: BLUD Satu Inovasi untuk Mencapai Visi Sekolah Juara

Penganiaayaan tersebut, lanjutnya, mengakibatkan lebam pipi sebelah kiri, serta telinga sebelah kanan berdengung. Ditambah pipi sebelah kiri ditempel rokok yang dalam keadaan menyala.

“Akan kejadian tersebut korban mengalami lebam dan terima serta luka bakar pada pipi kiri, akibat diduga penganiayaan. Kasus ini lanjut akan diproses sesuai aturan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Ag)

Tags: Kelapa sawitpenganiayaanPolres TanbuTanah Bumbu
Previous Post

Resmikan Kampung Kolaborasi, Ini Pesan Bupati Sumedang

Next Post

Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengontrolan dan Pengamanan di Gereja

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengontrolan dan Pengamanan di Gereja

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC