• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Miras dan Ratusan Obat Terlarang Diamankan Satpol PP Sumedang pada Operasi Pekat

Miras dan Ratusan Obat Terlarang Diamankan Satpol PP Sumedang pada Operasi Pekat

red cyber by red cyber
Agustus 6, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Puluhan botol minuman keras (miras) dan ratusan butir obat-obatan terlarang diduga tanpa izin berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jumat (6/8/2022).

Miras dan obat terlarang tanpa izin itu disita Satpol PP dari sejumlah depot jamu dan kios di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, dalam kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal beserta 12 anggota Subdenpom Sumedang.

Operasi pekat dan gabungan bersama Dansubdenpom Sumedang ini menyasar tempat hiburan, penjualan miras, hotel/penginapan dan bangunan tanpa izin maupun penjualan obat-obatan tanpa izin.

Baca juga :  Wagub Jabar Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya

“Jumlah keseluruhan hasil kegiatan penegakan perda ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 72,5 dari 3 depot jamu yang berada di sekitar Kecamatan Sumedang Utara,” jelas Rizzal.

Selain miras, pihaknya juga berhasil mengamankan ratusan butir obat yang diduga obat terlarang dan tanpa izin.

“Ada 72,5 botol miras dari 3 depot jamu dan ratusan butir obat terlarang dan diduga tanpa izin seperti Eksimer sebanyak 200 butir, dexstro sebanyak 400 butir, tramadol 42 lembar dan rihek sebanyak 45 lembar,” sebut Rizzal.

Baca juga :  Penangkapan Enam Ahli Waris Terkait Lahan Sengketa DPKP Simpang Siur?

Miras dan obat-obatan tersebut, kata Rizzal, saat ini telah diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Ia menjelaskan, para pelaku melanggar Pasal 2 Perda Kab.
buy zoloft online https://salterlewismd.com/wp-content/languages/new/zoloft.html no prescription

Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol JO. Pasal 8 Huruf e Perda Kabupaten Sumefang 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Para pemilik atau penjual minuman beralkohol, diperintahkan untuk menghadap ke kantor Satpol PP pada Senin 8 Agustus 2022, dan akan dimintai keterangan oleh PPNS,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Sejumlah Perlombaan HUT RI Akan Digelar Forkopimcam Jatinangor, Apa Saja?

Next Post

Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Kota Banjar Gelar Parade Drumband

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Kota Banjar Gelar Parade Drumband

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC