• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wabup Banyumas Resmikan Peletakan Batu Pertama MA Ma’arif NU Sumbang

Wabup Banyumas Resmikan Peletakan Batu Pertama MA Ma’arif NU Sumbang

cyber by cyber
Januari 31, 2019
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Wakil Bupati (Wabup) Banyumas Sadewo Tri Lastiono secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif NU Sains Al Qur’an Sumbang di Jalan Raya Timur Lapangan Desa Tambaksogra, Sumbang, Banyumas, Kamis (31/1).

Wabup Sadewo mengaku bangga karena meletakkan batu pertama pembangunan gedung NU Center dan MA ini menjadi peristiwa bersejarah.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, kami berharap pembangunan ini berjalan lancar dan kelak berkontribusi untuk dunia pendidikan dan sosial keagamaan di masyarakat,” terangnya.

Usai memberikan sambutan, Wabup Sadewo beserta rombongan dan sejumlah tokoh lain menuju tempat peletakan batu pertama. Diawali dengan doa, Wabup Sadewo dan tokoh yang lain secara bergantian memasang batu dan adonan semen pasir yang sudah tersedia.

Baca juga :  Satlantas Polres Ciko Gencarkan Sosialisasikan Larang Mudik Lebaran

Hadir dalam acara tersebut sejumlah kiai dan tokoh masyarakat, Wakil Ketua PCNU Banyumas, A. Lutfi Hamidi, Ketua PC LP Ma’arif NU Banyumas, Fauzi, Ketua MWC NU Sumbang, Sisno, beberapa Ketua dan Pengurus Banom NU dan sejumlah tamu undangan serta ratusan warga NU yang memadati tribun undangan.

Ketua Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Banyumas, Fauzi menilai, tugas lembaga pendidikan Ma’arif NU tidak hanya mengelola pendidikan semata, namun juga mengemban misi untuk menyemai nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An Nahdliyah bagi generasi NU.

“Hadirnya MA dengan konsep berbasis sains dan Al Qur’an ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pendidikan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Sumbang,” jelas Fauzi.

Baca juga :  Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Sosial Rp1,1 Miliar Lewat Program Berbagi Ramadan 2026

Guna menjawab kebutuhan itu, lanjut Fauzi ke depan madrasah harus mampu menampilkan pelayanan yang standar.

“Tentu ini akan bertahap melalui upaya pembenahan dan penguatan kelembagaan secara kontinyu,” tambah Fauzi.
buy zithromax online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/zithromax.html no prescription

NU Center dan MA Ma’arif NU Sumbang akan menempati lahan wakaf seluas 3330 meter persegi dengan akses jalan masuk 140 meter persegi. Rencana MA akan mengembangkan model pendidikan berbasis sains dan Al Qur’an. Model integrasi yang mengharmonisasi nilai iman dan takwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ari S-Tris

Previous Post

Berpotensi Membahayakan Masyarakat, PP Jatinangor Tebang Pohon

Next Post

Polsek Cimanggung Gelar Operasi, Puluhan Pelanggar Terjaring

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polsek Cimanggung Gelar Operasi, Puluhan Pelanggar Terjaring

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC