• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolsek Rancah Melaksanakan Penyuluhan Kenakan Remaja

Kapolsek Rancah Melaksanakan Penyuluhan Kenakan Remaja

red cyber by red cyber
Agustus 16, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana, SH., M.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Penyuluhan ini dilaksanakan kepada siswa siswi SMP N 1 Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/8/2022).

Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Aula SMP N 1 Rancah. Sebanyak 320 siswa siswi SMP N 1 Rancah mengikuti penyuluhan tentang kenakalan remaja yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Rancah.

Kapolsek Rancah AKP Husen Sujana, SH., M.H., mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan bekal kepada para siswa tentang bahaya dari kenakalan remaja. Tidak hanya itu juga disampaikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.

Baca juga :  Satgas Subsektor 21-7 Beri Kesimpulan Awal, Sungai Citalugtug Penyebab Hitamnya Aliran Sungai Cisangkuy

“Penyuluhan ini bagian dari pada upaya sekolah dan Polri mencegah gangguan kamtibmas, khususnya di lingkungan sekolah. Selain itu mengajarkan anak sejak dini agar membudayakan disiplin berlalu lintas,” katanya.

Kapolsek Rancah berharap dari kegiatan ini para siswa dapat memahami serta menerapkan apa yang telah disampaikan. Sehingga di wilayah hukum Polsek Rancah Polres Ciamis tidak ada kenakalan remaja dan menjadi wilayah budaya disiplin berlalu lintas.

Selama kegiatan, Kapolsek didampingi oleh Kasium Polsek Rancah Bripka Luqi Anwar. Selain itu juga tampak hadir mendampingi selama acara Agus Suparman Sumadiharja, S.Pd., M.M., selaku Kepala Sekolah SMP N 1 Rancah. DODI HARUN

Baca juga :  Koramil Sumedang Utara Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor

 

Previous Post

Fun Bike HUT RI Ke-77, Kapolres Sumedang Berbagi Sembako

Next Post

Polisi Cek TKP Temuan Mayat Pria Paruh Baya di Jalan Ciawi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polisi Cek TKP Temuan Mayat Pria Paruh Baya di Jalan Ciawi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC