• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus oleh Sat Reskrim Polres Banjar

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus oleh Sat Reskrim Polres Banjar

red cyber by red cyber
Agustus 18, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, — Polres Banjar Polda Jabar, Satu pelaku pencurian sepeda motor setelah 7 hari pengejaran, akhirnya ditangkap juga oleh Satuan Reserse Kriminal di wilayah Banjar.

Tersangka EN, 27 tahun, alamat Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, kabupaten Ciamis, berhasil dibekuk oleh Jajaran Reserse Kriminal Polres Banjar, ketika berada di wilayah Banjar, tanpa perlawanan.

Keterangan tersangka EN bahwa sepeda motor Suzuki Spin warna putih nopol Z-2542-TA yang telah diambil di Banjar dipergunakan untuk alat tranportasi tersangka EN dalam beraktifitas. Dan sepeda motor tersebut sudah dijadikan barang bukti oleh Satuan Reskrim.

Baca juga :  BBWS Citanduy Sosialisasikan Normalisasi Sungai Cibogo

“Tersangka EN dapat ditangkap berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan Satuan Reserse” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Catur Bayu Prabowo,  S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resese AKP Nandang Rokhmana S.H., M.H. kamis (18/8).

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, Tersangka EN berhasil mengambil motor ketika tersangka EN melihat motor Suzuki Spin dengan kunci kontak menggantung pada sepeda motor yang terparkir di depan PAUD Mawar.

Tempat Kejadian perkara di depan PAUD Mawar Lingkungan Parungsari RT 04 RW 09 Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Baca juga :  Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor Polri Presisi di Gunungkidul DIY

Tersangka EN, melakukan aksi pencurian sepeda motor sendirian tanpa dibantu oleh siapapun.

Kasat Reskrim, menambahkan saat ini pelaku sudah tertangkap, tersangka EN akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh Tahun, dan tersangka EN guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Harapan Kami, masyatakat lebih hati- hati dalam memarkirkan kendaraanya, disarankan untuk menggunakan kunci rahasia atau kunci ganda”

Himbauan kami, masyarakat tidak meninggalkan kunci kontak ketika memarkirkan kendaraanya. DODI HARUN

Previous Post

Kapolres Banjar Menghadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77

Next Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengawalan Karnaval

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengawalan Karnaval

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC