• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansat Brimob Pimpin Pengaman Silaturahmi Akbar Persis

Dansat Brimob Pimpin Pengaman Silaturahmi Akbar Persis

red cyber by red cyber
Agustus 27, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., memimpin pasukannya untuk mengamankan kegiatan Silaturahmi Akbar (Silatbar) Persatuan Islam dan Grand Launching Muktamar di stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/8/2022)

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, Wakapolda Jabar, para pejabat utama Polda Jabar.

Sekretaris Umum (Sekum) PP PERSIS, Dr. H. Haris Muslim mengatakan, “Ini adalah kegiatan jam’iyyah, hajat lima tahunan bagi seluruh anggota jam’iyyah. Kegiatan ini terbuka untuk umum.”

Ditempat yang sama Kapolda Jabar mengatakan, “Kegiatan Silatbar digelar diantaranya untuk memfasilitasi kegembiraan dan ghirah seluruh kader jam’iyyah dalam menyukseskan Muktamar”.

“Kegiatan ini adalah momentum silaturahmi seluruh anggota jam’iyyah dan simpatisan PERSIS,” kata Suntana.

Dansat Brimob Kombes Pol. Yuri Karsono juga menambahkan, “Untuk pelaksanaan Silaturahmi Akbar dan Grand Launching Muktamar tersebut, panitia pelaksana mengeluarkan maklumat yang memuat teknis kepesertaan. Berikut ini adalah point-pointnya :

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Giat Pengecekan keberadan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

1. Acara ini bersifat umum dan terbuka untuk seluruh anggota dan simpatisan PERSIS dan otonom.

2. Tujuan acara ini adalah untuk memeriahkan Muktamar PERSIS, PERSISTRI, Pemudi PERSIS dan Himi PERSIS yang akan digelar pada tahun 2022, di samping untuk mempererat tali silaturahmi keluarga besar PERSIS dan mengobarkan semangat persatuan dan kesatuan dalam perjuangan jihad jamiyah.

3. Kapasitas tribun stadion Si Jalak Harupat adalah 40.000 tempat duduk, akan tetapi hanya diizinkan untuk diisi 75%. Oleh karena itu, panitia mencetak 31.000 tiket masuk yang berlaku sebagai kupon

4. Tiket akan dibagikan melalui Pimpinan Daerah (PD) masing-masing, dan untuk badan otonom dibagikan oleh masing-masing badan otonom.

5. Untuk memudahkan distribusi tiket panitia meminta kepada setiap PD PERSIS untuk melaporkan estimasi kepesertaan kepada Pimpinan Wilayah (PW) masing-masing, untuk kemudian dilaporkan ke PP.

6. Untuk kepesertaan dari santri Pesantren Persatuan Islam hanya dikhususkan santri tingkat Muallimin/Aliyah/SMA sederajat, dengan kuota maksimal 100 orang/pesantren.

Baca juga :  Tesis Dibuat Pihak Kampus, Mahasiswa Dipungut Jutaan Rupiah

7. Adapun teknis kehadiran dan penempatan adalah sebagai berikut:

a. Pintu gerbang masuk tribun akan dibuka pada pukul 05.30.
b. Peserta masuk melalui tribun sesuai yang tertera di tiket:

– Tribun Barat untuk PERSIS dan Pemuda PERSIS;
– Tribun Timur untuk PERSISTRI dan Pemudi PERSIS;
– Tribun Utara-Selatan untuk santri, Hima dan Himi PERSIS;

c. Brigade akan berjaga di setiap pintu masuk dan mengarahkan tempat duduk peserta.

8. Untuk peserta yang tidak kebagian tempat di dalam tribun, panitia menyediakan layar di luar tribun dekat bazar dan pameran.

9. Kepada seluruh peserta agar membawa keperluan masing-masing, seperti topi, payung, alat shalat, makanan ringan, air minum, P3K/obat2an, dan kantong keresek sampah.

10. Peserta dipastikan sudah sarapan ketika tiba di lokasi acara atau membawa sarapan sendiri.

“Terakhir, kami juga sampaikan kepada seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama acara berlangsung”. Kata Yuri Karsono.

Previous Post

Patroli Brimob Jabar Himbau Selalu Jaga Kamtibmas dan Penerapan Prokes

Next Post

Dies Natalis USB YPKP Meriah

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dies Natalis USB YPKP Meriah

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC