• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aam Baraķatak Mencari Keadilan, Hasil Karyanya Dibajak

Aam Baraķatak Mencari Keadilan, Hasil Karyanya Dibajak

red cyber by red cyber
April 20, 2024
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Seniman Aam Rama Kusumah atau Aam Barakatak tengah mencari keadilan. Pasalnya, hasil karya Aam yaitu lagu “Musiknya Asyik” dibajak oknum berinisial HH.

Aam pun telah melaporkan pembajakan karyanya itu ke Polda Jawa Barat dengan nomor: LP/B/153/IV/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Aam Rama Kusumah atau Aam Barakatak
Aam Rama Kusumah atau Aam Barakatak

Pria kelahiran Subang itu melaporkan HH atas dugaan tindak pidana kejahatan atas kekayaan intelektual (Haki) Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112, yang terjadi di Jalan Kp. Cikalang, Cilenyi Kulon, Kabupaten Bandung pada 27 Juni 2019.

Baca juga :  Jajaran Polsek Bandung Kulon Beserta Intansi Terkait pengecekan Kepatuhan Kedisiplinan Prokes Kepada Pedagang serta Pengunjung Pasar Tradisional

“Sebelumnya saya menjual master audio lagu Musiknya Asyik dengan bukti surat pencatatan ciptaan nomor EC00201933008 pada 15 Maret 2019 untuk diperbanyak dalam bentuk audio kaset pita, VCS, PH dan media visual lainnya. Namun ternyata karya saya sudah digunakan untuk sejumlah iklan komersial tanpa seijin saya. Maka atas kejadian ini saya merugi materil mencapai Rp5 miliar,” ungkap Aam, didampingi pengacaranya dari LSM LIRA, Jumat (19/4).

Atas kejadian itu, ia melaporkan ke polisi guna mencari keadilan, dan pelaku pembajakan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga :  Dansat Brimob Polda Jabar Cek Bencana Banjir di Karawang

“Saya berharap kepolisian segera mengusut tuntas dan menyelesaikan atas kasus yang telah merugikan saya ini. Saya optimis kepolisian bekerja profesional dan menangani kasus ini sebagaimana mestinya,” tandas Aam. (bn)

 

Previous Post

Haul Pendiri Al Ma’soem Bertabur Aksi Sosial, Berakhir Senin Depan

Next Post

Mentan Ajak IPB Kolaborasi dan Dorong Pengembangan VUB Padi IPB 9G

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Mentan Ajak IPB Kolaborasi dan Dorong Pengembangan VUB Padi IPB 9G

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC