• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ade Afriandi: PPDB Jawa Barat Objektif, Transparan, dan Akuntabel Perlu Dukungan Semua Pihak

Ade Afriandi: PPDB Jawa Barat Objektif, Transparan, dan Akuntabel Perlu Dukungan Semua Pihak

red cyber by red cyber
Juni 1, 2024
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah proses awal pendidikan yang dilakukan di setiap jenjang pendidikan baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Keberhasilan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel tidak cukup hanya menuntut kepada panitia penyelenggara PPDB. Tapi juga perlu didukung semua pihak, baik panitia satuan pendidikan, orang tua peserta didik, maupun masyarakat sebagai komponen dari Tri Pusat Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, Jumat (31/5/2024).

Membuat Terobosan Baru

“Di tahun 2024 ini, kita membuat terobosan baru dengan melakukan Komitmen Bersama yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mendukung PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta bersih dari intervensi,” terangnya.

Komitmen ini, tambahnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas mulai dari Dinas Pendidikan, Cabang Dinas di wilayah I sampai XIII hingga ke satuan pendidikan masing-masing se-Jawa Barat untuk mewujudkan PPDB sesuai dengan prinsip-prinsip PPDB.

“Dalam pengembangan sistem IT aplikasi PPDB, Disdik Jawa Barat juga melakukan penyesuaian-penyesuaian, perbaikan, dan inovasi agar dapat menyediakan sistem yang komunikatif serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang akan menggunakan aplikasi, ” tuturnya.

Baca juga :  Dishub Pastikan Bus Harus Laik Operasi

Simulasi penggunaan website PPDB dan aplikasi, tambahnya, dilakukan secara langsung dengan mengundang orang tua calon peserta didik perwakilan dari SMP dan MTs. untuk meyakinkan sistem dapat digunakan.

“Bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan laptop atau komputer, dapat menggunakan handphone atau mendaftar langsung di sekolah tujuan untuk memudahkan pendaftaran PPDB,” jelasnya.

Transparansi Data

Berkaitan dengan transparansi data, terangnya, pihaknya melakukan pembahasan khusus secara mendalam dengan Komisi Informasi Publik (KIP) Ombudsman Jawa Barat tentang keterbukaan informasi publik mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan regulasi tersebut, ada beberapa informasi data peserta yang dapat ditayangkan ke publik dan ada yang dikecualikan. Artinya, tidak dapat ditayangkan ke publik,” ungkapnya.

Informasi publik yang tidak dapat diberikan, lanjutnya, yakni informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. Data pendaftar PPDB yang tidak dapat dilihat publik meliputi data pekerjaan orang tua, misalnya pada jalur perpindahan tugas orang tua dan alamat. Namun, ada data yang dikecualikan, yaitu orang tua pendaftar yang memiliki akun untuk log in ke aplikasi PPDB sehingga dapat membandingkan pendaftar satu dengan pendaftar lainnya.

“Sehingga, Disdik Jabar sebagai pengelola sistem IT aplikasi dapat mempertanggungjawabkan data yang di-publish sebagaimana UU Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

Baca juga :  Ribuan Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Sumedang

KK Minimal 1 Tahun

Sedangkan pada jalur zonasi, ungkapnya, yang menjadi ukuran adalah Kartu Keluarga (KK) terakhir calon peserta didik, bukan sekolah asal SMP atau MTs. “Bisa saja asal sekolahnya dari luar kota misal di Garut, SMA-nya mendaftar di Bandung kalau memang calon peserta didik dan orang tuanya pindah ke Bandung. Yang terpenting, calon peserta didik sudah berdomisili minimal satu tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesesuaian asal kota atau kabupaten SMP atau MTs. dengan KK terakhir akan diverifikasi bagi calon peserta didik yang tinggal tidak dengan orang tua siswa atau tinggal dengan wali. “Untuk memastikan sudah berdomisili satu tahun, saat kelas 9 SMP/MTs. sudah bersekolah di kota atau kabupaten yang sesuai dengan KK-nya,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat, orang tua atau pihak yang terlibat dalam penerbitan KK pun perlu memastikan tidak ada perpindahan calon peserta didik ke dalam KK wali yang fiktif dengan memanipulasi dalam upaya mendekatkan alamat domisili ke sekolah yang diinginkan. “Hal ini akan berdampak pada kegagalan penanaman nilai karakter calon peserta didik yang jujur, disiplin, demokratis,” tegasnya. **

Previous Post

Brimob Jabar Peringati Hari Pancasila di Lapangan Pasanggrahan Purwakarta

Next Post

GIAN Apresiasi Program Dewasa LSM GMBI, Ini Alasannya

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

GIAN Apresiasi Program Dewasa LSM GMBI, Ini Alasannya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC