• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aksi Protes Kepada PT. Adetex Group, Warga Berharap Dansektor 21 Turun Tangan

Aksi Protes Kepada PT. Adetex Group, Warga Berharap Dansektor 21 Turun Tangan

cyber by cyber
2018-11-07
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, — Aksi protes dari warga RW 01 Kp. Bojongsereh Desa Lebakawangi Arjasari Kab. Bandung yang dikomandoi Ketua RW 01, Saefudin kepada manajemen PT. Adetex Group karena pabrik ini selain mencemari lingkungan RW 01 dengan limbah cair juga cerobong asapnya menimbulkan pencemaran debu pasir dari batubara pabrik itu ke atap-atap rumah warga.

Menurut Ketua RW 01, Saefudin, jika alasan kebocoran itu dari instalasi pengolahan limbah, kenapa bocornya itu demikian diatur, di jam-jam malam atau pada pagi hari. Warga pun membawa bukti berupa segenggam butir pasir dari atap rumah yang jatuh dari cerobong asap pabrik.

Ketua RW 01, Saefudin mengatakan, protes dan peringatan bukan hanya kali ini saja tetapi sudah beberapa kali dilakukan warga dan tidak ada respon dari manajemen pabrik. Untuk itu ia pun berharap Dansektor 21 Satgas Citarum Harum segera turun tangan.

Baca juga :  Kasat Lantas Polres Cimahi Gelar Lomba Polisi Cilik Tingkat Sekolah Dasar

Dansektor 21, Kol. Inf. Yusep Sudrajat sudah kali ketiga menangani keluhan warga terhadap PT Adetex ini, namun manajemen pabrik itu sendiri selalu mengulang kesalahannya sehingga kembali warga meminta agar Dansektor 21 turun tangan lagi.

“Sebab masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2005. Boro-boro mereka peduli terhadap kesehatan warga malah juga tidak mengurangi pencemaran,” tegas Saefudin.

Setelah melalui perbincangan alot antara warga dan manajemen pabrik  diakhiri dengan kesepakatan perjanjian bersama di atas meterai. Dari warga diwakili Ketua RW dan dari manajemen diwakili Kepala Bagian Umum, Agus Safari.

Dalam kesepakatan yang ditanda tangani kedua pihak itu, pihak pabrik sebagai pihak kedua dan warga sebagai pihak pertama menerbitkan 7 butir kesepakatan, Yakni :

Kesatu,  Pihak Kedua (Adetex) berjanji untuk tidak membuang limbah baik limbah air maupun limbah udara ke lingkungan sungai dan udara RW 01 bojongsereh.

Baca juga :  Peningkatan Kompetensi Satpam Sebagi Pengemban Kepolisin Terbata

Kedua, serta siap membayar ganti rugi kepada masyaralat rw 01 Bojongsereh sebagaimana tercantum pada UU PPLH pasal 99 ayat 3 jo (ayat 1).

Ketiga, Pihak Kedua sementara waktu memberhentikan proses produksi sampai penanganan pencemaran limbah ini dinyatakan sesuai prosedur, ditandai dengan tidak ditemukannya pencemaran lingkungan di RW 01 Bojongsereh .

Keempat,  Pihak Pertama tidak melakukan tindakan anarkis dalam menanggapi permasalahan ini.

Kelima, Pihak Pertama akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa, Polsek Pameungpeuk dan Satgas Citarum Harum untuk setiap tindakan yang akan dilakukan.

Keeman,  Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyepakati ketentuan batas waktu dalam penyelesaian permasalahan ini maksimal 1(satu) minggu setelah surat pernyataan ini ditanda tangani.

Ketujuh,  Surat Pernyataan ini memiliki kekuatan hukum sesuai dengan undang undang dan aturan.

Surat pernyataan ini dibuat untuk selanjutnya ditandatangani diatas materai sebagai bukti kekuatan hukum atas perjanjian.

Elly

Previous Post

Kapolsek Kedungbanteng Hadiri Musrenbang

Next Post

Salah Satu Target 100 Hari Kerja Bupati Sumedang, Taman Telor Disulap

BeritaTerkait

Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM
Featured

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14
Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Next Post

Salah Satu Target 100 Hari Kerja Bupati Sumedang, Taman Telor Disulap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC