• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ambo Sakka Tegaskan Larangan Mudik Bagi ASN Pemkab Tanah Bumbu

Ambo Sakka Tegaskan Larangan Mudik Bagi ASN Pemkab Tanah Bumbu

cyber by cyber
Mei 3, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Merujuk Peraturan Menteri Keuangan, ASN di Kabupaten Tanah Bumbu akan diberikan THR. Sesuai arahan Presiden RI, maka THR sudah harus diterima minimal 10 hari sebelum lebaran.

Hal ini dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu DR. H. Ambo Sakka saat memimpin upacara terbatas, Senin (03/05/2021) di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi.

Menurutnya, kalau dianalisisa hal demikian ada kolerasi yang signifikan dengan larangan mudik, dimana THR yang didapat sepatutnya dibelanjakan di daerah tempat bekerja khususnya wilayah Tanah Bumbu.

Baca juga :  Personel Polsek Sindangkerta Polres Cimahi Melaksanakan Giat Gatur Pagi

“Yang jelas uang itu akan beredar di Tanah Bumbu, disamping itu pihaknya sudah membuat edaran bagi ASN maupun non ASN dengan larangan Mudik. Kemarin kami sudah keluarkan edaran pada tanggal 24 April sampai 25 Mei 2021,” ujarnya.
buy zithromax online https://www.mydentalplace.com/wp-content/themes/SimplePress/includes/widgets/php/zithromax.html no prescription

Sekda menambahkan, dengan larangan mudik bagi ASN atau Non ASN tentu ada pengecualian.

“Misalnya istri melahirkan. Bagi istri yang melahirkan silahkan, tapi jangan dibuat-buat atau ada alasan penting misalnya orang tua sakit dan bisa dibuktikan dan dibenarkan minimal ijin pejabat Esselon II,” jelasnya.

Baca juga :  Radea Respati Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Sementara itu, usai pelaksanaan apel gabungan tersebut, Pj. Sekda menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan santuan Bea Siswa Pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Ag)

Previous Post

Muh. Rusli Sampaikan Rencana Awal RPJMD 2021-2026 di Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Next Post

Pos Indonesia Gelar Apel Siaga Komando RAFI 2021

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Pos Indonesia Gelar Apel Siaga Komando RAFI 2021

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC