• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Dewan: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berakibat Turunnya Produksi UKM

Anggota Dewan: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berakibat Turunnya Produksi UKM

red cyber by red cyber
Mei 14, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan menyebutkan, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa berakibat kepada semakin menurunnya daya produksi Usaha Kecil Mikro (UKM) di Jawa Barat.

“Terutama UKM yang menanggung iuran BPJS Kesehatan para pekerjanya, yang selama ini pekerjanya bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah. Jelas akan terdampak dengan kenaikan BPJS ini,” kata H.A Sopyan, usai pertemuan para anggota Komisi II DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD, Bandung, Rabu (13/5/2020).

Sopyan menilai, upaya mempertahankan daya beli masyarakat Jawa Barat melalui pemberian bantuan sosial (bansos), perlu disertai juga kebijakan yang memberikan stimulus kepada pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM), khususnya para pelaku usaha harian.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Tekan Laju Penyebaran Virus Covid-19

“Supaya mereka mampu mempertahankan usahanya, daya produksinya dan mampu melewati masa pandemi ini. Hal-hal tersebut terus kami bahas untuk disampaikan ke Pemprov Jabar,” ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode ini.

Masih dia, stimulus untuk UKM bisa dalam bentuk bantuan tunai, penambahan modal, subsidi biaya pengantaran hasil usaha atau restrukturisasi kredit bank. Hal ini sebagaimana arahan dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

“Prakteknya, Pemprov bisa berkolaborasi dengan BUMD atau swasta,” ujar dia.

Baca juga :  Sukseskan Pilpres dan Pileg, Pemkot Bandung Siap Bantu KPU

Sopyan mengingatkan, meskipun di masa pandemi Covid-19, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap harus dijalankan. Gubernur Jawa Barat dan Satuan Gugus Tugas, sambung dia harus selalu terbuka dalam menggunakan anggaran penanganan Covid 19 yang mencapai Rp.6,3 triliun.

“Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, kami tidak tinggal diam, dan akan benar-benar melakukan pengawasan atas alokasi dan distribusi belanja anggaran penanganan Covid di Jawa Barat. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaporannya. Termasuk juga dari sumber-sumber non APBD seperti sumbangan perusahaan dan sumbangan pihak lainnya,” tandasnya.  (JB)

Previous Post

Dewan Sebut Rencana Dibalik Hukum Omnibus Sangat Berbahaya

Next Post

PPDB 2020 Melalui Daring, DPRD Jabar Minta Disdik Pastikan AksesInternet

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

PPDB 2020 Melalui Daring, DPRD Jabar Minta Disdik Pastikan AksesInternet

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC