• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Pansus 6, Andri Rusmana Soroti Masalah Penanganan Sampah

Anggota Pansus 6, Andri Rusmana Soroti Masalah Penanganan Sampah

red cyber by red cyber
Oktober 17, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dalam pembahsan LKPj Wali Kota Bandung 2024, Salah satu yang menjadi sorotan Pansus 6 DPRD Kota Bandung adalah penanganan sampah.

Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan beberapa pandanganya mengenai pengelolaan sampah ini.

Politisi PKS ini mengatakan, untuk sistem pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah dilakukan oleh UPT setingkat esselon IV yang tentunya kewenangannya sangat terbatas.

“Karena kebijakan sistem pengelolaan sampah tetap ada di kepala dinasnya, di mana kepala dinas kan posisinya di Esselon 2. Hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja pelayanan, karena ketika ada permasalahan tidak bisa langsung di eksekusi tetapi harus ada jalur koordinasi secara hirarki untuk sampai ke kepala dinas.

Setelah dari kepala dinas dan mendapatkan arahan lebih lanjut dari kepala dinas baru bisa dieksekusi permasalahan tersebut,” terang Andri.

Baca juga :  Satpol PP Sumedang Tangani Laporan Warga Tergeletak di Pinggir Jalan

Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat harus secepat mungkin. Misalnya, seperti bagaimana solusi terhadap penumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum terangkut, bagaimana strategi dalam layanan pengangkutan dan pengolahan sampah sehingga Bandung terbebas dari sampah.

“Ini harus ada kajian yang komprehensif mengenai sistem pengelolaan sampah terpadu termasuk sistem kelembagaannya. Sehingga target dari tarif jasa layanan penanganan sampah menjadi zero waste bisa tercapai dengan baik,” tuturnya,”Senin (19/5/2024).

Andri mengatakan, prihal sulitnya realisasi pendapatan retribusi terhadap sampah merupakan bukti nyata pekerjaan yang tidak terstruktur dengan baik.

“Di sisi lain kita punya program pengurangan sampah ke TPS dengan cara memilah di sisi lain target tetap tinggi, istilahnya tidak nyambung, pertama dasar besaran tarif rumah tinggal alasannya apa tarif dasar listrik jadi patokan besaran retribusi.

Baca juga :  Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Gelar Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin

Saran saya coba diubah dengan pola luas bangunan, atau jumlah orang yang ada didalam rumah tersebut baru muncul tarif, atau yang lebih adil sesuai program pengurangan dan pemilahan sampah ya di timbang juga sampah yang diangkatnya jadi berapa kg kali berapa rupiah,” papar Andri.

DI sisi lain, Andri mengatakan, diharapkan ada reward bagi warga yang dapat mengurangi sampah di rumah tangga dapat tagihan iurannya lebih murah.

“Ini juga berlaku untuk hotel dan komersil lainnya jangan di pukul rata, sebesar Rp 90 ribu, ini bisa lebih mahal harusnya coba dikaji lagi untuk ini,” pungkasnya. **

 

 

Previous Post

Itwasda Polda Sulut Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Bitung

Next Post

Rakerda LPTQ Tanah Bumbu 2025: Pedoman Penting dalam Membumikan Nilai-nilai Al-Qur’an

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Rakerda LPTQ Tanah Bumbu 2025: Pedoman Penting dalam Membumikan Nilai-nilai Al-Qur’an

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC