SORONG,— Penjabat (Pj.) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Penutupan Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, di Gedung DPR Kota Sorong, Jumat (16/8).
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan persetujuan DPRD Kota Sorong terhadap Materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Sorong bersama Ketua DPR Kota Sorong menandatangani nota persetujuan bersama terkait KUA dan PPAS tersebut.
Penandatanganan ini menandai kesepakatan penting dalam perencanaan anggaran yang akan menjadi landasan pembangunan Kota Sorong di tahun mendatang.
Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota Sorong siap melangkah ke tahap berikutnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rencana Strategis
KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang disetujui ini mencakup berbagai rencana strategis yang telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sorong.
Pembahasan tersebut berlangsung sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024, tanpa adanya masukan perubahan atau perbaikan dari kedua belah pihak.
Rancangan KUA ini dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan anggaran pada tahun 2025. Selain itu, PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam penetapan anggaran prioritas bagi Kota Sorong.
Penyerahan persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong.
Dalam pidatonya, Pj Walikota Sorong menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi Banggar DPRD Kota Sorong serta TAPD Kota Sorong. Beliau menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, kolaborasi yang baik ini merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kota Sorong.
Dengan diselesaikannya KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Sorong diharapkan dapat melaksanakan program-program yang telah direncanakan dengan lebih efektif dan efisien.
Pj Walikota juga berharap agar semangat kerjasama ini terus terjaga untuk kepentingan bersama.
Selain itu, Pj Walikota Sorong mengungkapkan harapannya agar persetujuan bersama atas KUA-PPAS APBD 2025 ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan Kota Sorong.
Dengan anggaran yang telah disusun dan disepakati, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk fokus pada program-program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pj Walikota juga menyatakan bahwa berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial akan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan APBD 2025.
“Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk mewujudkan visi menjadikan Kota Sorong sebagai kota yang maju dan sejahtera,” katanya.
Rapat Penutupan Paripurna VIII DPRD Kota Sorong ini menjadi momentum penting dalam rangkaian proses perencanaan keuangan daerah.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Kota Sorong siap melanjutkan langkah-langkah konkret dalam pembangunan kota.
Pj Walikota Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus bersinergi dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama.
Kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang, di mana transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama.
“Dengan demikian, Kota Sorong dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih maju, modern, dan sejahtera bagi seluruh warga,” tandasnya. (abas)