• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bangunan Liar di Perempatan Barak Dibongkar Satpol PP Sumedang

Bangunan Liar di Perempatan Barak Dibongkar Satpol PP Sumedang

red cyber by red cyber
Juli 15, 2026
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menertibkan 10 bangunan liar yang berdiri di kawasan Jalan Serma Muchtar (Perempatan Barak), Rabu (15/7/2026).

Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di bahu atau sepadan jalan dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yanuarti Kania Dewi, mengatakan penertiban ini menjadi tahap awal penataan kawasan perkotaan di Kawasan Kota Sumedang.

“Hari ini kami memulai proses penataan di wilayah perkotaan. Langkah pertama adalah melakukan penertiban beberapa bangunan yang berdiri di kawasan ini karena indikasinya berada di sepadan jalan dan telah melanggar aturan, baik ketentuan dari Kementerian PUPR, DPUPR maupun Peraturan Daerah,” ujarnya.

Baca juga :  Giat Subsektor 09 Bersama 12 Gober Bersihkan Bantaran Sungai Cirasea

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah menempuh berbagai tahapan sesuai prosedur, mulai dari koordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga komunikasi dengan para pemilik bangunan.

“Alhamdulillah pada prinsipnya masyarakat memahami posisi mereka sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan baik,” kata Yanuarti.

Penataan tidak berhenti pada pembongkaran bangunan semata. Pemerintah Daerah akan berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti penanganan para pelaku usaha yang terdampak.

“Tugas kami adalah melakukan penataan terhadap bangunan yang melanggar aturan. Selanjutnya kami akan berkolaborasi dengan perangkat daerah lain untuk menata kembali masyarakat atau pelaku usaha yang terdampak agar mendapatkan solusi yang tepat,” jelasnya.

Baca juga :  Bapemperda Tanggapi Terbitnya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat-Daerah

Yanuarti juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses penertiban dengan sikap kooperatif.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kelegawaan dan pemahaman masyarakat. Bukan berarti kami tidak memahami kondisi masyarakat, tetapi ini merupakan kewajiban kami dalam melakukan penataan wilayah demi kepentingan bersama,” katanya.

Saat ini, Satpol PP Kabupaten Sumedang mencatat terdapat 192 bangunan liar yang berada di kawasan Sumedang Kota. Jumlah tersebut masih dalam pendataan awal dan akan segera dilakukan penataan awal dengan surat himbaun kepada pemilik bangunan. (hms/bon)

Previous Post

BRI Perkuat Pendidikan Anak di Subang, Salurkan Proyektor, Perlengkapan Sekolah, dan Tabungan Pendidikan

Next Post

Jelang Tahun Politik 2029, Wabup Sumedang Sampaikan Materi di P2P Bawaslu

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Jelang Tahun Politik 2029, Wabup Sumedang Sampaikan Materi di P2P Bawaslu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC