BANDUNG, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melakukan edukasi pajak untuk masyarakat di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota.
Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat. Selain itu, langkah edukasi dilakukan untuk menjaga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Apresiasi untuk masyarakat juga disampaikan saat edukasi, atas kepatuhan membayar pajak kendaraan baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Edukasi tahap awal dilaksanakan hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 ini di kota Bandung, kabupaten Garut, kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di 10 kabupaten di minggu ke 4 Agustus depan.
Edukasi di Kota Bandung dihadiri 150 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung dan sekitar dengan narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, SH, MH dan Kepala P3D Bandung Timur Ida Hamidah, SE, M.Si.
Pajak untuk Masyarakat
Edukasi Pajak di Kota Bandung dibuka oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat khususnya Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik.
“Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari Pajak,” kata Dedi Taufik.
Pajak untuk Masyarakat
Edukasi Pajak di Kota Bandung dibuka oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat khususnya Kota Bandung bisa terlaksana dengan baik.
“Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai dari Pajak,” kata Dedi Taufik.
Pemutihan Balik Nama Kendaraan
Di Kabupaten Bandung, Anggota Komisi III juga Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, ST, ME, Sy menyampaikan, pajak masyarakat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan daerah dan layanan publik.
Edukasi Pajak merupakan upaya Bapenda Jabar untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus menjaga tingkat Kepatuhan masyarakat,” ujar Dedi Taufik.
Seperti diketahui, penerimaan pajak provinsi pada semester I tahun 2023 telah mencapai Rp 10,5 triliun dari target tahun 2023 sebesar 21,9 triliun.
Sebesar 48 persen pencapaian pada semester pertama ini diperoleh dari pajak kendaraan bermotor Rp 4,2 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor Rp 3 triliun, pajak bahan bakar Rp 1,7 triliun, pajak rokok Rp 1,5 triliun dan pajak air permukaan Rp 33 miliar.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh provinsi jawa barat. Raihan ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat jawa barat dalam membayar pajak kendaraannya.**