• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat Paripurna Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

red cyber by red cyber
Agustus 15, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., Wakil Ketua I DPRD Ir. Kurnia Solihat, Wakil Ketua II DPRD H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., Wakil Ketua III DPRD Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua III DPRD Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengatakan, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung kepada DPRD pada Rapat Bamus tanggal 7 Agustus 2023.

“Terhadap dokumen rancangan kebijakan anggaran dimaksud telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung,” tuturnya, saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (14/8/2023).

Edwin menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (6) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa ”Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna”.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Corona, Setiap Tamu Masuk Mako Brimob Jabar Diperiksa

Kemudian, berdasarkan Pasal 169 Ayat (2) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, disebutkan bahwa ”Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan Perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam Tahun Anggaran berjalan”.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam forum Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung sesuai ketentuan Pasal 88 huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Maka rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah mendapat persetujuan bersama antara pihak DPRD dalam hal ini oleh Badan Anggaran dan Pihak Eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung).

Baca juga :  IAC-19 Terus Didukung Banyak Pihak, Termasuk Persatuan Golf dan Joinan

“Persetujuan bersama tersebut kami tuangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bandung. Alhamdulillah, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2023, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan. Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Nomor 67/F-PKS BDG/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023, dalam Rapat Paripurna ini juga diumumkan perihal Perubahan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bandung.

Di antaranya H. Sandi Muharam, S.E., menjadi Anggota Bapemperda menggantikan Agus Salim. Kemudian Agus Salim menjadi Anggota Badan Anggaran menggantikan Khairullah, S.Pd.I.

“Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” ujarnya.**

Previous Post

Bapenda Jabar Melakukan Edukasi Pajak untuk Masyarakat di 19 Titik Prioritas

Next Post

Diduga Tawuran, 4 Pelaku Pembacokan Siswa SMK Diamankan Polres Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

Diduga Tawuran, 4 Pelaku Pembacokan Siswa SMK Diamankan Polres Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC