• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bawaslu Banyumas Tempati Kantor Baru

Bawaslu Banyumas Tempati Kantor Baru

cyber by cyber
Januari 21, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah bersama Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meresmikan kantor baru Bawaslu Banyumas yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani Sabtu (19/1). Peresmian juga dihadiri oleh Forkompinda dan panwascam se Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein mengajak kepada semua pihak untuk dapat melaksanakan pemilu secara baik dan aman. Kepada semua pihak baik penyelanggara pemilu, pengawas, pemilih dan kontestan untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang mermartabat. Kusus untuk para kontestan Bupati mengajak untuk bersaing secara bermartabat.

“Bermartabat jauh lebih penting dari kemenangan itu sendiri,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin mengatakan,pemindahan kantor dari Purwokerto Kulon ke Jl Ahmad Yani karena kantor lama ruangan sempit.
buy suhagra online https://anxiety-gone.com/wp-content/themes/tribe/inc/tgm/languages/po/suhagra.html no prescription

Didini ada banya ruangan sehinggha pemindahan di rasa mendesak.

Baca juga :  Tekan Peredaran Miras, Polisi di Indramayu Optimalkan Patroli

“Ini merupakan fasilitas dari Pemda. Sejak perubahan nama dari Panwaslu menjadi Bawaslu, maka ada penambahan tupoksi, tentu ini berpengaruh terhadap ruang yang sangat sempit saat di kantor lama,” katanya.

Demi memajukan Bawaslu, lanjutnya, kantor ini di berikan sebagai meningkatkan kinerja Bawaslu Banyumas.

”Operasional dan perawatan setelah resmi digunakan oleh Bawaslu, nanti menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

Miftahudin menjelaskan sampai saat ini Bawaslu telah menangani tiga dugaan pelanggaran yang terkait dengan pelanggaran kampanye, baik yang bersifat pidana maupun beberapa pelanggaran admisistratif

Baca juga :  Pemda Sumedang Bangun Videotron, Optimalkan Media Luar Ruang

“Tiga pelanggaran tersebut seperti kampanye yang dilakukan melalui radio maupun cetak yang seharusnya dilakukan mulai 24 Maret hingga 13 April,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelanggaran lain seperti kampanye ditempat ibadah juga saat ini menjadi kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu.

Terkait pelanggaran APK di Sumbang, yang dilaporkan oleh salah satu partai, menurutnya laporan belum memenuhi syarat formil.

“Namun tetap kita tindak lanjuti sebagai laporan awal, kita tugaskan Panwascam untuk melakukan investigasi,” jelasnya.

Ari S-Tris

Previous Post

Truk vs Motor, Bdi Tewas Terlindas

Next Post

Ini Kata Dandim Brebes dalam Keterlibatan Upsus Pertanian

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Ini Kata Dandim Brebes dalam Keterlibatan Upsus Pertanian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC