BANDUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menilai bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jawa Barat selalu mengalami berbagai permasalah pada setiap tahunnya.
Semisal, pada PPDB 2023 lalu ditemukan permasalahan seperti alamat palsu, masih banyak penyimpangan, pungutan-pungutan, jual beli kursi, nitip siswa dan lain-lain.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyatakan, pihaknya mendukung langkah pemprov Jabar menginginkan pelaksanaan PPDB bersifat terbuka, tidak ada titipan, adil dan tegas.
“Kami mengapresiasi adanya penandatangan pakta integritas, sebagai upaya untuk menghindari praktik curang baik dari panitia maupun instansi di Jawa Barat,” ucap Abdul Hadi, akhir pekan kemarin.
“Dengan adanya penandatangan pakta integritas tersebut, praktik curang ‘titip siswa’ tidak terjadi lagi pada PPDB yang akan di buka pada 3 Juni mendatang,” imbuhnya.
Abdul Hadi menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar mendukung pelaksanaan PPDB 2024 terbuka, transparan, profesional dan berkeadilan.
“Komisi 5 DPRD Jabar berharap agar PPDB tahun ini nuansanya keterbukaan, transparan, adil, dan proporsional ini bisa terjadi. Dan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan tidak terulang kembali,” tuturnya.
Abdul Hadi juga meminta kepada pihak sekolah untuk tidak segan melaporkan jika dalam PPDB ada tekanan-tenakan yang membuat PPDB ini tidak berkeadilan.
“Laporkan saja sesuai aturan dan melalui jalur yang ada jika dalam PPDB terjadi melanggar aturan,” ungkap Abdul Hadi. (el)