BANDUNG, — Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikawao Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Teten melaksanakan Sambang dan memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Bandung dan Himbauan warga yang Mudik kepada Pengurus RW dan RT di Pos RW.05 jalan Lengkong Tengah Kelurahan Cikawao Kota Bandung, Selasa (19/4/2022).
Dengan memberikan Himbauan pendisiplinan masyarakat pada PPKM Level 2 di kota Bandung, diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, bagi warga yang Mudik agar menitipkan rumahnya dan memberitahukan kepada tetangga dan Pengurus RT, agar setiap saat dapat terkontrol oleh petugas Linmas setempat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman H.S.,SH.,MH. menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol keselamatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar dengan pola 5M yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. **












