Sumedang, – Bertempat disebuah pematang Sawah di daerah Jatiroke Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Bripda Sena Maulana menghimbau para warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.
“Penggunaan masker telah diatur oleh pemerintah dan hal tersebut wajib untuk dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat, bahkan aturan nya telah dijelaskan bahwa bagi siapa saja warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diruang publik akan dikenakan sanksi berupa denda uang sebesar 100 ribu sampai dengan 150 ribu rupiah.” Terang Sena.
Mendapat penjelasan tersebut, para warga hanya saling bertatap muka dan tersenyum seraya berkata bahwa didaerah kampung tidak akan ada covid 19.
“Disini jauh dari jangkauan orang kota pak, dan kami juga sehat tidak sakit apa-apa.” Ujar salah seorang warga.
“Memang bapak semuanya sehat dan saya do’akan semoga tetap sehat, namun alangkah baiknya jika kita selalu waspada dan mawas diri, karena serangan covid 19 tidak bisa diduga kapan dan dari mana darangnya.” Tutur Sena.
“Dan kita pun agar selalu berdisiplin diri untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menangani pandemi ini.” Sambung Sena.
Upaya pendisplinan warga yang senantiasa dilakukan oleh Aiptu Jalal bertujuan guna percepatan penanganan pandemi covid 19 dan hal tersebut dilakukan sebagai perwujudan dari Bakti Brimob untukMasyarakat.
“Covid 19 tidak bisa dilawan dengan kesombongan dan takabur, justru hal itu yang akan menjatuhkan kita.” Tegas Sena.
“Hanya dengan Protokol Kesehatan disertai dengan kesadaran dan kedisiplinan diri sendiri untuk mencegah penyebarannya.” Ujar Sena.
Sementara itu ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., pada suatu kesempatan mengatakan, “Tindakan yang tepat untuk menyikapi situasi pandemi Covid 19 ini adalah lebih mawas diri, disiplin diri dan sadar diri untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.” Tuturnya.
Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan Himbauan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono.