• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Blusukan, Anggota Brimob Polda Jabar Edukasikan Penerapan Prokes kepada Petani

Blusukan, Anggota Brimob Polda Jabar Edukasikan Penerapan Prokes kepada Petani

red cyber by red cyber
Juni 12, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, – Bertempat disebuah pematang Sawah di daerah Jatiroke Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Bripda Sena Maulana menghimbau para warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Penggunaan masker telah diatur oleh pemerintah dan hal tersebut wajib untuk dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat, bahkan aturan nya telah dijelaskan bahwa bagi siapa saja warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diruang publik akan dikenakan sanksi berupa denda uang sebesar 100 ribu sampai dengan 150 ribu rupiah.” Terang Sena.

Mendapat penjelasan tersebut, para warga hanya saling bertatap muka dan tersenyum seraya berkata bahwa didaerah kampung tidak akan ada covid 19.

“Disini jauh dari jangkauan orang kota pak, dan kami juga sehat tidak sakit apa-apa.” Ujar salah seorang warga.

Baca juga :  USB YPKP - Indonesia Soken Bentuk Kolaborasi Internasional Bidang Akademik dan Bisnis

“Memang bapak semuanya sehat dan saya do’akan semoga tetap sehat, namun alangkah baiknya jika kita selalu waspada dan mawas diri, karena serangan covid 19 tidak bisa diduga kapan dan dari mana darangnya.” Tutur Sena.

“Dan kita pun agar selalu berdisiplin diri untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menangani pandemi ini.” Sambung Sena.

Upaya pendisplinan warga yang senantiasa dilakukan oleh Aiptu Jalal bertujuan guna percepatan penanganan pandemi covid 19 dan hal tersebut dilakukan sebagai perwujudan dari Bakti Brimob untukMasyarakat.

“Covid 19 tidak bisa dilawan dengan kesombongan dan takabur, justru hal itu yang akan menjatuhkan kita.” Tegas Sena.

“Hanya dengan Protokol Kesehatan disertai dengan kesadaran dan kedisiplinan diri sendiri untuk mencegah penyebarannya.” Ujar Sena.

Baca juga :  Brimob Jabar Siaga, Sebar Pasukan Anti Anarkis, Kawal Pengamanan Deklarasi Garut Anti komunis

Sementara itu ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., pada suatu kesempatan mengatakan, “Tindakan yang tepat untuk menyikapi situasi pandemi Covid 19 ini adalah lebih mawas diri, disiplin diri dan sadar diri untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.” Tuturnya.

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan Himbauan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujarnya Kombes Pol. Yuri Karsono.

Tags: Blusukan
Previous Post

Tekan Penyebaran Corona, Personel Brimob Jabar “Nguriling” ke Pasar Ajak Pedagang Patuhi 3M

Next Post

Polres Indramayu Galakan KRYD Penanganan Covid 19 di Tempat Umum

BeritaTerkait

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Featured

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026
Next Post

Polres Indramayu Galakan KRYD Penanganan Covid 19 di Tempat Umum

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC