• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BNNK Cilacap Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika

BNNK Cilacap Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika

cyber by cyber
November 7, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengan menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika di kantor BNNK Cilacap,Rabu (7/11/2018).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNK Cilacap Drs.Triatmo Hamardiyono, M.Si mengatakan, kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan KPS alias Igor, warga Jl. Bisma RT 02 / RW I Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Dia mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Cilacap.

Triatmo menjelaskan, penangkapan KPS alias Igor berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan pengedaran narkotika yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh BNNK Cilacap. Setelah terbukti, BNNK kemudian melakukan penangkapan terhadap KPS di kediamannya.

Baca juga :  Patroli Dialogis Brimob Polda Jabar, Upaya Menekan Meluasnya Wabah COVID 19.

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan dua buah handphone. Berdasar keterangan pelaku, barang tersebut berasal dari Tangerang melalui dua orang sebagai kurir, yakni ST alias Mame warga Jl.
buy neurontin online https://www.quantumtechniques.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/new/neurontin.html no prescription

Langkap Kelurahan Gumilir dan RY warga Kroya.

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka antara lain, 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar, dua buah handphone, buku tabungan, dan kartu ATM milik pelaku,” katanya.
Triatmo menambahkan, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana dengan denda kurang lebih 1 Milyar.

Baca juga :  Antisipasi Pencurian Hewan Ternak, Brimob Cirebon Tingkatkan Patroli

BNNK Cilacap belum bisa memastikan terkait jaringan narkoba dan masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna tindak lanjut.

“Sementara baru satu yang berhasil kami tangkap dan untuk pelaku lainnya masih buron namun sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Dua orang pelaku sudah diketahui keberadaannya oleh pihak BNNK dan akan segera dilakukan pencarian guna penangkapan para pelaku.

Ari S-Kristia

Previous Post

Pembersihan Dan Pembongkaran TPS/TPA Liar di Bantaran Wilayah Subsektor 21-7 Banjaran

Next Post

Baznas Sumedang Roadshow, Sejumlah Bantuan Disalurkan

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Baznas Sumedang Roadshow, Sejumlah Bantuan Disalurkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC