• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BNNK Cilacap Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika

BNNK Cilacap Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika

cyber by cyber
November 7, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengan menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika di kantor BNNK Cilacap,Rabu (7/11/2018).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNK Cilacap Drs.Triatmo Hamardiyono, M.Si mengatakan, kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan KPS alias Igor, warga Jl. Bisma RT 02 / RW I Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Dia mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Cilacap.

Triatmo menjelaskan, penangkapan KPS alias Igor berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan pengedaran narkotika yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh BNNK Cilacap. Setelah terbukti, BNNK kemudian melakukan penangkapan terhadap KPS di kediamannya.

Baca juga :  Menjaga Keamanan Wilayah Hukum Polsek Batujajar Polres Cimahi Giat Patroli

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan dua buah handphone. Berdasar keterangan pelaku, barang tersebut berasal dari Tangerang melalui dua orang sebagai kurir, yakni ST alias Mame warga Jl.
buy neurontin online https://www.quantumtechniques.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/new/neurontin.html no prescription

Langkap Kelurahan Gumilir dan RY warga Kroya.

“Barang bukti yang kami sita dari tersangka antara lain, 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar, dua buah handphone, buku tabungan, dan kartu ATM milik pelaku,” katanya.
Triatmo menambahkan, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana dengan denda kurang lebih 1 Milyar.

Baca juga :  DPRD Jabar Kecam Keras Pengeroyokan Suporter

BNNK Cilacap belum bisa memastikan terkait jaringan narkoba dan masih melakukan pendalaman dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna tindak lanjut.

“Sementara baru satu yang berhasil kami tangkap dan untuk pelaku lainnya masih buron namun sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Dua orang pelaku sudah diketahui keberadaannya oleh pihak BNNK dan akan segera dilakukan pencarian guna penangkapan para pelaku.

Ari S-Kristia

Previous Post

Pembersihan Dan Pembongkaran TPS/TPA Liar di Bantaran Wilayah Subsektor 21-7 Banjaran

Next Post

Baznas Sumedang Roadshow, Sejumlah Bantuan Disalurkan

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Baznas Sumedang Roadshow, Sejumlah Bantuan Disalurkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC