Foto: Ilustrasi
KOTA BANJAR,- Para pemerhati pendidikan, orang tua siswa, para komite juga para kontrol sosial LSM dan organisasi kemasyarakatan lainya di Kota Banjar menyesalkan, karena dibalik program pemerintah berjudul untuk mencerdaskan anak bangsa, kerap direcoki oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Mereka memainkan peran dibalik bisnis mahal tanpa modal pengadaan, yaitu buku pengadaan paket dibayar BOS,” ungkap J, salah satu sumber terpercaya, belum lama ini.
Dikatakan, pengadaan buku paket K13 dan penunjukan penyedia jasa, yang merupakan kebijakanya pihak lembaga sekolah.
“Namun kepala sekolah pun tentu tidak dapat semena-mena dalam menerapkan kebijakannya. Ia harus musawarah mupakat terlebih dahulu dengan para komite sekolah dan K3S, terutama wajib diketahui oleh kadisdik setempat, minimalnya pengawas, sekdis dan atau kabid dikdas,” jelasnya.
Saat ini, di Kota Banjar sedang dihangatkan terkait penunjukan langsung pengadaan buku paket se Kota Banjar yang dikelola oleh satu penyedia jasa, yaitu CV. Lumpur Mas. Seharusnya, itu tidak dilakukan karena jika dipaksakan diyakini bakal mengundang banyak pertanyaan dari berbagai pihak.
“Ada apa dibalik bisnis buku paket se Kota Banjar yang hanya dimonopoli CV. Lumpur Mas dan ada siapakah dibalik CV. Lumpur Mas sehingga CV Lumpur Mas terkesan jadi jawara di Kota Banjar tercinta ini,” ujarnya setengah bertanya.
Sementara itu, K3S Kecataman Banjar, Asep Sudirman sekaligus Kepala SD 5 Kelurahan Banjar, Kota Banjar mengaku, terkait pengadaan buku paket di SD 5, pihaknya yang menunjuk CV. Lumpur Mas.
“Itu saya lakukan karena rumah saya tetanggaan dengan CV. Lumpur Mas. Sekolah lain di wilayah Kecamatan Banjar juga menunjuk CV. Lumpur Mas. Namun untuk hal itu, saya sebagai K3S tidak tahu menahu hal itu,” ungkap Asep.
Dia juga membenarkan, semua SD di Kota Banjar pengadaan buku paketnya dikelola CV. Lumpur Mas.
Sementara itu, Adam Kadrusman, SH sebagai Advokat LBH Djalapaksi angkat bicara. Menurutnya, pemberitaan terkait pengadaan buku paket untuk siswa SD se Kota Banjar yang isunya dimonopoli CV Lumpur Mas layak diperhitungkan.
“Jika benar CV Lumpur Mas bagi-bagi komisi dari hasil penjualan buku paket kepada jajaran K3S dan oknum pegawai disdik, sudah seharusnya lembaga hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan segera memeriksa,” ungkap Adam.
Masih kata Adam, jika LBH Djalapaksi harus melaporkannya, pihaknya tentu siap melakukan. “Karena saya melihat, dibalik bisnis buku paket tersebut ada aroma korupsi,” pungkasnya.
Direktur CV. Lumpur Mas, Yuyun didampingi suaminya Gungun sebagai pelaksana kerja mengatakan, kepala sekolah dan K3S tidak akan menyetujui kompetitor lain selain CV. Lumpur Mas.
“CV. Lumpur Mas tidak mau ada kompetitor lain. Jika pun ada kompetitor lain, para kepala sekolah dan K3S tidak mungkin menyetujinya. Saya yakin, mereka tidak mau menerimanya,” tegas Gungun.
Keduanya mengakui, dalam bisnis buku paket belum ada penerbit yang memberikan komisi lebih dari 25 persen. Adapaun dari komisi tersebut dibagi-bagi untuk lembaga sekolah, K3S dan oknum di disdik. Namun, saat ditanya berapa nominalnya, mereka enggan menyebutkan.
TIM