• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BPD Tak Dilibatkan pada Musrenbang Cimanggung, Menuai Polemik

BPD Tak Dilibatkan pada Musrenbang Cimanggung, Menuai Polemik

red cyber by red cyber
Februari 8, 2022
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Tidak dilibatkannya Forum BPD se Kecamatan Cimanggung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cimanggung di aula kecamatan, menuai polemik berbagai pihak. Terutama mereka yang sama-sama berkecimpung di FK BPD.

Mereka menilai, tidak dilibatkannya FK BPD di acara-acara yang berkaitan dengan pembangunan desa, jelas tidak keterbukaan publik.

Ketua Umum FK BPD Sumedang, Asep Suryana mengatakan dalam fungsi pengawasan BPD memiliki sebuah tanggung jawab yang besar agar dalam tata kelola pemerintahan di desa harus dilakukan dengan akuntable sesuai Permenagri Nomor 73 tahun 2020. Tentang pengawasan pengelolaan Dana desa.
buy zovirax online http://www.mrmcfb.org/images/patterns/my/zovirax.html no prescription

“Kami berharap agar dalam momen Musrenbang di kecamatan-kecamatan agar BPD untuk diundang hadir. Harapan saya sebagai Ketua Umum FK BPD Sumedang agar di semua kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa, BPD untuk dilibatkan. Karena sesuai regulasi bahwa BPD adalah penyelenggara pemerintahan di desa. Faktanya secara institusi BPD harus menetapkan APBdes dengan menerbitkan SK persetujuan APBdes setiap tahun anggaran,” ujarnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Hadir Ditengah Masyarakat, Berian Rasa Aman

Dirinya pun mengaku hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Cimanggung memenuhi undangan Camat Cimanggung Dikdik Syekh Rijki sebagai anggota Gugus tugas pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Dan diantara tugas gugus tersebut adalah hadir dalam acara musrenbang di kecamatan yang masuk dalam ruang lingkup kawasan perkotaan Jatinangor.

“Dan ketika saya hadir dalam Musrenbang Cimanggung di dalam aula tidak ada satupun ketua BPD yang hadir. Sehingga saya coba berkomunikasi dengan salah satu ketua BPD dan katanya tidak ada undangan untuk hadir dalam Musrenbang tersebut,” tandasnya.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Bagikan Nasi Dus

Sebelumnya diberitakan, Musrenbang Kecamatan Cimanggung diwarnai mosi kekecewaan para kepala BPD di tiap desa. Pasalnya, mereka tak mendapat undangan Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Cimanggung, Senin 7 Februari 2022.

Padahal, peran BPD sebagai mitra desa mempunyai peranan penting dalam pengawasan dan pembangunan setiap desa.

Berbeda dengan Musrenbang Kecamatan lain di Kabupaten Sumedang, ketua BPD dilibatkan bahkan per tiap tiap desa. Namun berbeda dengan Musrenbang di Kecamatan Cimanggung yang tak melibatkan para ketua BPD. (Abas)

Previous Post

Personil Brimob Jabar Rutin Menjalankan Tugas Pencegahan Virus Covid-19

Next Post

Tiga Kecamatan di Sumedang Ditetapkan PPKM Level 3

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Tiga Kecamatan di Sumedang Ditetapkan PPKM Level 3

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC