Cirebon, – Anggota kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Bharaka Haryono Melaksanakan Sosialisasi Protokol kesehatan Pencegahan penularan Covid 19 kepada masyarakat desa Winong kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Bharaka Haryono Menjelaskan Kepada Bp Ade & Rekan lainnya agar selalu mengikuti Intruksi Protokol kesehatan, Sebelum bekerja, saat Bekerja dan sesudah bekerja. Masyarakat wajib memakai masker. Apa pun alasannya, gunakan masker karena ini melindungi kita, memastikan untuk menjaga jarak aman saat melakukan kontak sosial. Jaga jarak minimal dilakukan sejauh 1 meter, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir dan selalu menggunakan handsanitizer.
Upaya ini dinilai cukup efektif dalam menyampaikan aturan pemerintah di samping memonitor keadaan sekitar sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, semoga pandemi ini cepat berakhir.
Sesuai Arahan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol.Yuri Karsono, S.I.K., Dalam Arahan Apel Gabungan Agar Anggota Brimob Polda Jabar tetap Melaksanakan Himbauan Kepada Masyarakat Terkait pencegahan penularan Covid 19 Sesuai Intruksi Protokol Kesehatan yang sudah di canagkan pemerintah.












