ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan potensi sumber daya yang melimpah, provinsi Jawa Barat sebenarnya memiliki amunisi cukup untuk mendorong BUMD agar mampu berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi tersebut belum tergarap secara optimal.
Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, Jajang Rohana menegaskan bahwa saat ini sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD. Menurutnya, banyak BUMD yang masih berjalan stagnan, bahkan ada yang cenderung merugi, padahal seharusnya bisa menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi daerah.
“BUMD itu tidak boleh hanya hidup dari penyertaan modal pemerintah. Mereka harus punya kinerja usaha yang sehat, inovatif, dan profesional. Ini adalah tantangan besar, tapi juga peluang emas,” ujar politisi PKS Jabar ini.
Menurutnya, Jawa Barat memiliki 41 BUMD yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari keuangan, energi, pangan, hingga pariwisata. Beberapa BUMD seperti Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ) menunjukkan kinerja yang relatif stabil dan bahkan menyumbang dividen besar untuk PAD.
Namun, politisi dari Fraksi PKS Jabar menggarisbawahi bahwa tidak semua BUMD berada pada level kinerja yang sama. Beberapa masih mengalami kendala klasik seperti lemahnya manajemen, kurangnya transparansi, serta tidak adanya roadmap bisnis jangka panjang.
“Kita ini punya BUMD di bidang pangan, padahal kita tahu pangan itu strategis dan sangat relevan dengan isu ketahanan ekonomi. Tapi kontribusinya masih minim. Ini soal manajemen dan orientasi bisnis yang belum matang,” tambahnya.
Menurutnya, jika dikelola dengan strategi yang tepat, BUMD pangan dan energi bisa menjadi garda depan dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi Jawa Barat. Ia mencontohkan bagaimana PT MUJ, meski baru didirikan pada 2014, kini mampu memberikan kontribusi signifikan karena model bisnisnya jelas dan orientasi usahanya berani.
Komisi 3, yang membidangi keuangan dan aset daerah, kini tengah mendorong evaluasi total terhadap seluruh BUMD di Jawa Barat. Salah satu langkah penting adalah mendorong penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan BUMD.
“Kita ingin semua BUMD punya laporan keuangan yang diaudit secara independen, manajemen yang dipilih lewat seleksi terbuka, dan target kinerja yang terukur. Tidak boleh lagi ada BUMD yang sekadar jadi tempat parkir jabatan,” tegas Jajang.
Ia mengakui bahwa ada tantangan dalam mendorong perubahan budaya birokratis yang masih kental di tubuh sebagian BUMD. Oleh karena itu, Komisi 3 akan bekerja sama dengan BPKP, KPK, serta lembaga profesional lainnya untuk memastikan reformasi berjalan menyeluruh.
Selain itu, Komisi 3 juga mendorong agar setiap penyertaan modal daerah ke BUMD disertai dengan analisis kelayakan bisnis yang jelas dan indikator evaluasi kinerja.
“Kalau mau disuntik modal dari APBD, ya harus ada proyeksi pengembalian yang jelas. Jangan sampai uang rakyat habis untuk menutup kerugian perusahaan yang tidak punya masa depan,” katanya. **