• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemerintah Berikan Remisi Kepada 176.984 Napi di Seluruh Indonesia, 7 Napi Kota Sorong Bebas

Pemerintah Berikan Remisi Kepada 176.984 Napi di Seluruh Indonesia, 7 Napi Kota Sorong Bebas

red cyber by red cyber
Agustus 17, 2024
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG, — Pj Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu S.Sos M.Si, memimpin upacara penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Sabtu 17 Agustus 2024.

Upacara yang berlangsung khidmat ini disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi S.Sos.

Dalam acara ini, turut hadir beberapa pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Pemkot Sorong Yakob Kareth, Ketua DPRD Sorong Erwin Ayal, S.Ip, M.M, serta Kejari Sorong Makrun, S.H., M.H. Tak ketinggalan, perwakilan dari instansi TNI dan Polri juga terlihat hadir, menambah kesan pentingnya acara ini.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIB Sorong menyerahkan dokumen penting kepada Pj Wali Kota Sorong. Dokumen tersebut berupa Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024. Keputusan ini berisi tentang pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan Lapas di seluruh Indonesia.

Penyerahan dokumen ini menandai awal dari prosesi penyerahan remisi bagi narapidana yang memenuhi syarat di Lapas Kelas IIB Sorong.

Dalam amanat yang dibacakannya, Dr. Bernhard menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

Baca juga :  Brimob Jabar Ingatkan Masyarakat Selalu Bersama-Sama Menjaga Situasi Kamtibmas

Amanat tersebut menyebutkan bahwa bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 176.984 narapidana di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 175.728 orang berasal dari berbagai Lapas di seluruh tanah air, termasuk Lapas Kelas IIB Sorong.

Ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.

Sebanyak tujuh warga binaan di Lapas Kelas IIB Sorong mendapatkan remisi umum II atau remisi langsung bebas.

Ini berarti mereka dapat segera menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga serta masyarakat.

Penyerahan remisi ini tentunya menjadi momen yang sangat dinantikan oleh para warga binaan, terutama bagi mereka yang telah berupaya keras dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas.

Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Sorong mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini.

Baca juga :  Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

Ia berharap warga binaan dapat menunjukkan sikap yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan dan program pembinaan yang akan datang.

Khususnya bagi mereka yang mendapatkan kebebasan, diharapkan dapat kembali berbaur dengan masyarakat dengan perilaku yang positif dan menjadi warga negara yang lebih baik.

Acara penyerahan remisi ini ditutup dengan penampilan yang memukau dari para warga binaan Lapas Kelas IIB Sorong.

Mereka menampilkan tarian modern Papua yang penuh semangat dan energi, seolah menggambarkan harapan baru dan semangat kebebasan yang mereka rasakan. Penampilan ini mendapatkan apresiasi meriah dari seluruh tamu undangan yang hadir, menambah kesan positif dari keseluruhan acara.

Penyerahan remisi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan.

Melalui program remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk terus berbenah diri dan siap untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan berkontribusi bagi bangsa dan negara. (Abas)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Pimpin Upacara HUT Ke-79 RI, Paskibraka Jadi Sorotan

Next Post

Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, DPRD Soroti Pengangguran, Harga Sembako Hingga Masalah Kesehatan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, DPRD Soroti Pengangguran, Harga Sembako Hingga Masalah Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC