• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Sumedang: Mintra Kerja Harus Dapatkan Jaminan Sosial

Bupati Sumedang: Mintra Kerja Harus Dapatkan Jaminan Sosial

red cyber by red cyber
Juni 1, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, mitra kerja di instansi pemerintah hendaknya mendapatkan pula jaminan sosial, khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bentuk perlindungan atas kecelakaan atau kematian ketika menjalankan tugas.

Demikian disampaikan Dony Ahmad Munir saat membuka Focus Group Disscusion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Selasa (31/5).

“Saat ini ada tenaga kerja ataupun mitra kerja di setiap instansi. Contohnya pada Dinas KB terdapat kader Posyandu dan yang lainnya. Kita harus hadir untuk melindungi mereka dalam bentuk jaminan sosial,” ujar kata Dony, di Ruang Cakrabuana Setda.

Bupati menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah menerapkan sebuah kebijakan nasional yang sangat baik untuk masyarakat yakni dengan adanya Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasioanal (SJSN) sebagai wujud Sila ke-5 Pancasila.

“Ada jaminan kesehatannya, ada jaminan ketenagakerjaan, jaminan untuk para petani, dan yang lainnya. Ini merupakan ikhtiar negara untuk melindungi warganya dengan cara memberikan jaminan sosial secara nasional,” ucapnya.

Menurut Bupati, FGD tersebut semakin menyadarkan pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan akan arti pentingya SJSN l, khususnya ketenagakerjaan.

Baca juga :  Anggota Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar Patroli Kamtibmas

“Menyadarkan kita tentang arti pentingnya program jaminan sosial ini. Berarti harus ada sosialisasi juga kepada masyarakat agar mereka paham. Setelah mereka sadar, nanti akan ada hasrat untuk mengikutinya karena menjadi sebuah kebutuhan untuk masa depan,” tuturnya.

Menurut Bupati, konteks FGD kali ini adalah bagaimana pemerintah memberikan jaminan sosial yang dikelola oleh BP Jamsostek dalam rangka melindungi warga dari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan saat bekerja.

“Jaminan sosial ini melindungi pekerja misalnya dari kecelakaan ataupun kematian sehingga kehidupannya ataupun kehidupan keluarganya akan tetap terjamin,” katanya.

Bupati meyakini FGD tersebut akan berdampak kepada semakin luasnya cakupan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang.

“Kita harapkan semakin berdampak pada banyaknya warga Sumedang yang mendapat jaminan kehidupan dan masa depannya,” ujarnya.

Melalui forum FGD tersebut, Bupati mengaharapkan bisa dirumuskan langkah-langkah untuk memperluas cakupan pelayanan BPJS ketenagakerjaan baik bagi tenaga kerja yang ada pada pemerintahan ataupun mitra kerja pada perqngkat daerah masing-masing.

“Apa yang kita bahas harus berdaya guna dan berhasil guna. Selain itu, jelas dampaknya serta berorientasi pada hasil,” tukasnya.

Baca juga :  Oded Ajak Masyarakat Konsumsi Makanan Bergizi untuk Cegah Stunting

Instruksi Presiden

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Dessy Sriningsih mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 93 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang pada Tahun 2021 mencapai 207. 277 orang atau 36 persen dari jumlah keseluruhan orang yang bekerja yakni 574. 606 orang,” katanya.

Sedangkan pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumedang saat ini pekerja yang sudah terlindungi sebanyak 12.651 orang atau 40 persen dari jumlah total 29.063 orang.

“Pekerja yang dimaksud adalah guru honorer, tenaga sukwan, aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan desa dan lain sebagainya,” katanya.

Dessy juga mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja, kematian, hati tua, dan pensiun, bagi peserta dari bulan Januari tahun 2021 sampai dengan 30 Mei 2022, sebesar Rp. 213,4 miliar. (bs/hms)

Previous Post

DPRD Jabar Nilai Kebutuhan Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

Next Post

Pelajari SPBE, Sukabumi dan Lebak Berguru ke Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Lebak secara bersamaan melakukan studi komparatif terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke Pemerintah Kabupaten Sumedang

Pelajari SPBE, Sukabumi dan Lebak Berguru ke Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC