• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Nilai Kebutuhan Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

DPRD Jabar Nilai Kebutuhan Tenaga Kesehatan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

red cyber by red cyber
Juni 1, 2022
in Featured, Regional
0
Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Terkait Dengan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Di Provinsi Jawa Barat.

Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat Terkait Dengan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Di Provinsi Jawa Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT,– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat akan disusun. Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat pun mulai mencari rekomendasi atas penyusunan Raperda tersebut.

Ketua Pansus VII, Eryani Sulam saat mengunjungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, pihaknya datang untuk mendapatkan banyak masukan dan informasi yang diberikan baik dari puskesmas maupun Dinkes KBB yang salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di Rumah Sakit.

“Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan kunjungan dimulainya kerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat, banyak informasi yang kami dapat seperti salah satunya adalah mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas itu kebanyan kan ASN, namun di Rumah Sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan  adalah non ASN,” kata Eryani, di Kabupaten Bandung Barat, belum lama ini.

Baca juga :  Diiringi Hujan Rintik, Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar Diresmikan

Eryani menyebut, perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing Kabupaten/ Kota akan disinergikan dengan Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.

“Pertama kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing Kabupaten/ Kota sehingga bisa di sinergikan dengan provinsi jawa barat mengenai kebutuhan yang diperlukan,” ujarnya.

Kedepannya, menurut Eryani, Raperda ini juga akan di sinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan.

“Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensingkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada, dan diharapkan perda pengelolaan tenaga kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya tenaga kesehatan di provinsi jawa barat,” tutup Eryani. (jat)

Previous Post

DIDUGA KORUPSI, Aktivis Laporkan Bapenda Kota Bandung ke Kejati Jabar

Next Post

Bupati Sumedang: Mintra Kerja Harus Dapatkan Jaminan Sosial

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Next Post

Bupati Sumedang: Mintra Kerja Harus Dapatkan Jaminan Sosial

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC