TANAH BUMBU, – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menandatangani Kesepakatan Bersama Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan melalui sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (31/08/2026).
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pembangunan dan penanganan infrastruktur jembatan di Kalimantan Selatan, khususnya jembatan non-nasional yang memiliki peran penting sebagai akses penghubung masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu mengatakan kesepakatan tersebut menjadi langkah penting bagi Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat sinergi pembangunan infrastruktur, terutama jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.
Menurut Bupati yang akrab disapa Bang Arul, keberadaan jembatan memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Infrastruktur penghubung tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran perjalanan warga, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat.
Bang Arul menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, penanganan jembatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu dengan melibatkan berbagai unsur sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Jembatan Dukung Ekonomi hingga Pelayanan Publik
Bupati menegaskan, infrastruktur jembatan memiliki peran penting dalam membuka sekaligus memperlancar akses masyarakat.
Jembatan menjadi bagian dari jaringan konektivitas yang mendukung berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, distribusi barang, hingga pelayanan publik.
Akses jembatan yang memadai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, keberadaan infrastruktur penghubung yang baik juga dapat memperlancar pergerakan orang dan barang antarwilayah.
Karena itu, penanganan jembatan non-nasional melalui program kolaborasi tersebut dinilai memiliki arti penting dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama pada wilayah yang membutuhkan akses penghubung yang lebih baik.
Program percontohan atau pilot project ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait percepatan penanganan infrastruktur jembatan.
Penanganan tersebut termasuk jembatan yang memiliki fungsi menghubungkan masyarakat dengan satuan pendidikan serta berbagai fasilitas pelayanan publik.
Dengan demikian, pembangunan dan penanganan jembatan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap berbagai fasilitas yang dibutuhkan.

Pemprov Kalsel Siapkan Dukungan Anggaran
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyukseskan program kolaborasi pembangunan infrastruktur tersebut.
Menurut Muhidin, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting karena percepatan pembangunan jembatan dan berbagai infrastruktur penghubung membutuhkan sinergi, termasuk dalam hal pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen mendukung penanganan jembatan melalui pengalokasian anggaran.
Dukungan anggaran tersebut akan dilakukan melalui perubahan anggaran tahun 2026 maupun anggaran murni tahun 2027.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya percepatan penanganan jembatan yang membutuhkan perhatian, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur penghubung dapat berjalan secara berkelanjutan.
Target Pembangunan 300 Ribu Jembatan
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar mengatakan proyek percontohan penanganan jembatan di Kalimantan Selatan merupakan bentuk kolaborasi konkret untuk mendukung program prioritas pemerintah.
Salah satu target yang didukung melalui kolaborasi tersebut adalah pembangunan 300 ribu jembatan.
Roy Rizali Anwar menyampaikan bahwa hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 3.395 jembatan telah terbangun melalui Satgas Jembatan TNI Angkatan Darat dan Polri.
Khusus di Kalimantan Selatan, terdapat 131 jembatan desa yang disinergikan melalui program Judesa.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan penanganan infrastruktur jembatan yang dibutuhkan masyarakat di berbagai wilayah.
Roy berharap keberhasilan Kalimantan Selatan sebagai proyek percontohan dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan di provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Dengan adanya model kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri, penanganan jembatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mempercepat terpenuhinya kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Pembangunan Jembatan Kalimantan–Pulau Laut
Selain membahas penanganan jembatan non-nasional, pertemuan tersebut juga mencakup penguatan sejumlah infrastruktur strategis di Kalimantan Selatan.
Salah satu infrastruktur yang turut menjadi perhatian adalah pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut.
Pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan sekaligus mendukung kelancaran pergerakan masyarakat dan distribusi barang.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara terintegrasi agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, keterpaduan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan agar konektivitas antarwilayah semakin baik dan distribusi barang dapat berjalan dengan lancar.
Penguatan konektivitas juga memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur penghubung yang memadai dapat memberikan kemudahan bagi pergerakan orang dan barang sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi di berbagai wilayah.
Kolaborasi pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan.
Termasuk bagi Kabupaten Tanah Bumbu, yang memiliki posisi strategis dalam jaringan pergerakan orang dan barang di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Bagi Tanah Bumbu, penguatan infrastruktur penghubung menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI, dan Polri diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun infrastruktur yang lebih terintegrasi, memperluas konektivitas, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu. (Ag)












