BANDUNG,-Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Tergram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Covid-19.
Maka Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Wilayah, para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional Brimob, Sabhara dan Lantas akan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mulai pukul 09.
buy avana online https://besthearinghealth.com/wp-content/themes/twentytwentyone/inc/php/avana.html no prescription
00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT.
Menanggapi hal tersebut, Petugas Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polres / Polresta di Wilkum Polda Jabar melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran virus Coronaatau covid-19 bersinergi dengan anggota TNI dan intansi terkait gencarkan sosilisai dan penyemprotan cairan disinfektan di masing-masing Wilyah.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga hasil yang dicapai yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya virus corona (COVID-19) dan mengantisipasi penyebaran virus vorona serta menyampaikan Maklumat Kapolri .
Menurut Erlangga Penyemprotan disinfektan melibatkan seluruh satuan kerja serta instansi terkait lainnya, Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 ditandatangani Wakapolri.
“Masyarakat mengapresiasi atas upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID – 19) dan mempersempit atau memutus penyebaran Virus Corona (COVID-19).” tandasnya.
Yadi