• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cegah Peredaran Miras, Polisi di Sukabumi Rutin Razia

Cegah Peredaran Miras, Polisi di Sukabumi Rutin Razia

red cyber by red cyber
Agustus 7, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Peredaran minuman keras selain merusak kesehatan fisik dan jiwa manusia, juga berdampak buruk bagi berbagai sendi kehidupan.

Akibat miras pelakunya sering mengganggu ketertiban bahkan meningkatkan kriminalitas.

Antisipasi terjadinya peredaran minuman keras (miras) beralkohol, Jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar melakukan razia rutin ke toko-toko.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi pujian kepada Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar yang bertindak cepat dan tegas gencar melakukan razia miras.

“Razia miras tersebut menunjukan keseriusan dan kesungguhan Kepolisian dalam menuntaskan masalah minuman keras.” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Komandan Kompi Brimob Garut Hadiri penutupan Kompetisi Bola Voli Kapolres Cup

Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Arif Saptaraharja, memimpin langsung razia yang dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut.

“Untuk KRYD malam hingga dini hari, kami melakukan razia toko penjual jamu, untuk mengantisipasi adanya penjualan miras ilegal,” ujar Arif, Minggu (07/08) dini hari.

Lanjutnya, benar saja setelah dilakukan monitoring ke beberapa penjual jamu, pihaknya masih mendapatkan adanya pemilik toko yang masih menjual miras beralkohol.

“Pada toko jamu di Jalan Otista, Kelurahan Nanggeleng, ada dua toko jamu yang kedapatan masih menjual miras beralkohol,” bebernya.

Baca juga :  Cici Ema Sumarna Resmi Jabat Ketua GOPTKI Kota Bandung

“Total ada sisa 8 botol miras beralkohol yang belum terjual, dan berhasil kami amankan,” sambungnya.

Masih menurut Arif, atas kepemilikan miras beralkohol itu, kedua pemilik toko jamu tersebut di data dan diberikan himbauan perihal larangan penjualan miras beralkohol di wilayah hukum Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar.

“Kami dari Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar akan selalu rutin mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar .” tandasnya.

Previous Post

Korban Tewas Ditusuk, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curas di Sukabumi

Next Post

Personel Unit Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalulintas

BeritaTerkait

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Next Post

Personel Unit Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung Pengaturan Arus Lalulintas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC