• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dadang Suganda Curhat di Persidangan, Ada Oknum KPK Coba Peras Dirinya

Dadang Suganda Curhat di Persidangan, Ada Oknum KPK Coba Peras Dirinya

red cyber by red cyber
April 29, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –Terdakwa kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dadang Suganda curhat didepan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung perihal adanya oknum penyidik KPK yang memeras dirinya.

Dadang menyinggung itu saat di persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Kamis (29/4/2021) malam

Selaku terdakwa, Dadang meluapkan unek-uneknya karena dianggap membebani dirinya.

Dirinya menjelaskan dihadapan majelis hakim, bahwa dia didatangi seorang mengaku penyidik KPK berinisial ATH, E dan YB.

“Saat diperiksa sebagai saksi di PAM Obvit Polda Jabar, mereka (penyidik KPK) menyinggung soal permintaan uang namun tidak disebutkan berapa nominalnya. Katanya anggap aja uang buang sial,” ujar Dadang di muka persidangan.

Pengacara Dadang Suganda, Efran Helmi Juni menanyakan berapa uang yang diminta.

“Jumlah uangnya tidak, tapi saya katakan saya tidak ada uang banyak, kalau Rp 1 miliar – Rp 2 miliar mah ada,” paparnya.

Dadang menjelaskan, bahwa saat oknum KPK menghubunginya, dirinya berstatus saksi.

Baca juga :  Patroli Sambang, Upaya Brimob Jabar untuk Selalu Ingatkan Prokes kepada Masyarakat

“Saat itu peristiwanya saat saya masih saksi, belum jadi tersangka. Nah setelah peristiwa itu, saya ditetapkan tersangka,” terangnya.

Hingga akhirnya, Dadang mengaku tidak menyerahkan uang tersebut.

“Kalau saya beri uangnya, saya seperti orang yang bersalah dalam kasus ini. Padahal saya ini pengusaha yang beli tanah sesuai prosedur, banyak orang yang sesuai profesi saya beli tanah untuk RTH, mekanisme pencairannya sama tapi kok tidak jadi tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan pernyataannya ini tidak bermaksud untuk menyudutkan KPK atau tim jaksa penuntut umum.

“Saya percaya dengan integritas penegak hukum di KPK, tapi saya di dalam (KPK) ada oknum,” ucapnya.

Dadang juga meminta memutarkan rekaman suara antara dirinya dengan seorang penyidik berinisial E yang dia rekam.

Dalam rekaman itu, penyidik tersebut meminta bertemu dan meyakinkan dengan cara menunjukan anatomi kasus RTH yang membelitnya.

“Saya tidak tahu apakah dia oknum penyidik atau di luar KPK. Tapi mereka punya anatomi kasusnya. Tapi yang pasti saya korban kesewenang-wenangan penyidik. Rekaman ini bukan sebagai bukti, tapi sebagai referensi dari unek-unek saya,” terang Dadang.

Baca juga :  Hadiri HUT FKPPI ke 43, Kompi 4 Yon A Pelopor: tetap Terjaga Semangat Kebersamaan

Terpisah Jaksa KPK, Chaerudin menanggapi kesaksian Dadang Suganda.

“Saudara harus memastikan apakah itu benar penyidik atau bukan karena banyak contoh kasus seperti itu,”papar Jaksa KPK diruang Sidang Pengadilan Tipikor Bandung.

Jaksa juga keberatan soal Dadang yang menyertakan bukti yang diperdengarkan di persidangan.

“Kami juga keberatan saudara menyertakan bukti di persidangan yang buktinya di luar dari pokok dakwaan,” ucap Chaerudin.

Ketua Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi menengahi keberatan jaksa atas kesaksian Dadang Suganda soal bukti rekaman.

“Tadi saudara terdakwa sudah menyebut bahwa rekaman suara yang dihadirkan bukan sebagai bukti tapi sebagai referensi dan unek-unek,” papar Hakim menengahi perdebatan antara Dadang dan JPU KPK. Dud

Previous Post

Bupati Tanbu Ikuti Rakor Kepala Daerah se Indonesia Bersama Presiden Jokowi

Next Post

Pj. Sekda Tanbu Tinjau Kesiapan Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Pj. Sekda Tanbu Tinjau Kesiapan Sekolah Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC