• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dampak Tol Cisumdawu, Pemkab Sumedang Terus Cari Solusi

Dampak Tol Cisumdawu, Pemkab Sumedang Terus Cari Solusi

red cyber by red cyber
Februari 24, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila didampingi Sekda Tuti Ruswati memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi data serta informasi Tim Terpadu Penanganan Permasalahan dan Dampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (24/2/2025).

Rakor membahas berbagai permasalahan yang timbul akibat pembangunan Tol Cisumdawu, termasuk longsor pada tahun 2020 yang memaksa pelaksana proyek menggunakan jalan desa sebagai jalur alternatif sementara.

Jalan ini menghubungkan Desa Mulyasari Sumedang Utara- Ciherang Sumedang Selatan dengan Desa Pamekaran dan Desa Pasirbiru Kecamata Rancakalong.

Namun, Kementerian PUPR tidak dapat mengganti jalan tersebut karena lokasinya berada di luar ROW jalan tol. Akibatnya, jalan desa sepanjang 1,6 km dan 600 meter hanya bisa dilewati satu mobil, sehingga menghambat mobilitas warga.

Dalam penetapan lokasi proyek, sebanyak 29 bidang tanah dan satu rumah milik Sahud di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara terdampak. Di Desa Mulyasari juga ada 19 rumah yang terdampak, dengan 12 rumah telah masuk dalam penetapan lokasi, sementara 7 rumah lainnya masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

Baca juga :  Nanang Ermanto Melantik 123 Pejabat Struktural

Plt. Camat Sumedang Utar, Ili, mengungkapkan, pengecekan lahan di tiga desa telah melibatkan tim geologi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PUPR.

“Sebelumnya, Bupati Sumedang  telah meninjau lokasi dan mendesak agar permasalahan segera ditindaklanjuti. Namun, rencana perubahan anggaran tahun 2024 untuk pembangunan jalan tidak disetujui karena jalan tersebut bukan merupakan jalan utama,” katanya.

Pemkab Sumedang  terus berkoordinasi dengan kepala desa dan Kanwil Pertanahan terkait penetapan lokasi.

“Sayangnya, pengajuan pembangunan jalan anggarannya minim sempat ditolak oleh warga. Hingga kini, penetapan lokasi terakhir yang dilakukan pada 23 Mei 2024 masih belum terealisasi,” kata Ili.

Fajar Aldila menegaskan, masalah utama adalah keterbatasan anggaran. Diperlukan koordinasi intensif dan penetapan tenggat waktu penyelesaian.

Baca juga :  Terus Dikebut, Pemkab Sumedang Upayakan Bantuan BST Tersalurkan H-2 Lebaran

“Jika ada hambatan, segera laporkan secara rinci agar dapat dicarikan solusi secepatnya,” tegasnya.

Sekda Tuti Ruswati menambahkan, Dinas PUPR telah melakukan upaya penanganan banjir, namun derasnya arus air masih menyebabkan erosi. Sebanyak 16 rumah terdampak, termasuk 9 rumah di Sirnamulya, di mana warganya telah mengajukan relokasi.

“Jika ditemukan lokasi yang aman, mereka akan diajukan dalam program rehab Rutilahu dengan memanfaatkan tanah kas desa,” tuturnya.

Sementara itu, pihak BPN menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah mengajukan penetapan lokasi ke Kanwil Pertanahan untuk 239 bidang tanah, tetapi prosesnya terhambat karena kurangnya kelengkapan berkas.

Dari kajian teknis yang dilakukan oleh tim PU Fisik, beberapa lokasi terdampak tidak dapat digunakan kembali karena risiko longsor yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan solusi jangka panjang untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga yang terdampak pembangunan. (hms/ist/bas)

Previous Post

Peringati HPSN 2025 Warga Desa Madu Retno Mengadakan Kegiatan Gotong Royong

Next Post

Pos Indonesia Mendukung Operasi Pasar Pangan Murah

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Pos Indonesia Mendukung Operasi Pasar Pangan Murah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC