• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dana Mesin Pembakar Sampah Diduga Ditilep, Desa Cipanas Harus Bertanggungjawab

Dana Mesin Pembakar Sampah Diduga Ditilep, Desa Cipanas Harus Bertanggungjawab

red cyber by red cyber
Maret 4, 2020
in Featured, Hukum
0
Kantor Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kantor Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Rencana pembelian alat mesin pembakar sampah yang bersumber dari Dana Desa (DD atau ADD) tahun anggaran 2019 termin ke tiga di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum dibelikan, meski anggaran tersebut sudah dicairkan tahun lalu, namun sampai saat ini alat tersebut tak kunjung datang. Alhasil, menyeruak isu bahwa dana pengadaan mesin pembakar sampah tersebut ditilep oknum.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun patrolicyber.com, waktu itu Desa Cipanas dijabat Malik sebagai pejabat sementara (Pjs) dan anggaran tersebut sudah ia cairkan meski hinggs kini belum dibelikan. Diketahui, besarnya anggaran yang diturunkan untuk pengadaan mesin alat pembakar sampah tersebut senilai Rp 45 juta.

Pjs Malik saat dihubungi patrolicyber  membenarkan bahwa uang Rp 45juta untuk pengadaan alat mesin pembakar sampah sampai saat ini belum dibelikan.

“Uang tersebut sudah saya kasihkan ke Sutrisno selaku TPK desa untuk pembelian alat, namun sampai saat ini belum juga dibelikan,” katanya, Rabu (4/3/2020).

Baca juga :  Wakapolda Jabar Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini KBPP Polri Cup 2022,

Ia mengaku masih membicarakan permasalah ini kuwu terpilih Maman. Sebab menurutnya, wala bagaimanapun Sutrisno adalah warganya dan sekaligus selaku anggota TPK desa.

“Saat kita sambangi kerumahnya Kamis kemarin, Sutrisno mengatakan barang akan datang, namun sampai sekarang juga belum ada,” tuturnya.

Malik juga meminta agar kasus ini tidak diberitakan.

“Tolong lah pak jangan dulu dinaikan. Di sini kami masih mengupayakan untuk menekan Sutrisno,” imbuhnya.

Sementara itu Kuwu Cipanas terpilih Maman enggan ikut campur dalam permasalahan yang bisa saja masuk ke ranah hukum karena ada indikasi korupsi.

“Kalau untuk masalah ini saya tidak tahu menahu karena saya orang baru. Tapi saya juga sudah memanggil Sutrisno selaku anggota TPK Desa yang membawa uang. Dan memang benar uang tersebut sudah diterima Sutrisno dari bulan Oktober tahun 2019, dan dia janji sama saya hari Kamis barang pasti datang, akan tetapi sampai saat ini belum juga datang,” tandasnya.

Baca juga :  Kapolres Tanah Bumbu Laksanakan Paparan Akhir Tahun 2021

Sementara Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Barat, Jonny Sirait ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan, bentuk penyalahgunaan anggaran dana desa harus ditindak secara tegas agar menjadi efek jera baik yang lainnya.

“Pekan kamarin GMPK menyelenggarakan Rakornas dengan mengundang narasumber dari KPK, kementerian desa dan lainnya. Kami sepakat bahwa bentuk korupsi anggaran dana desa dan lainnya harus ditindak tegas agar dana yang dikucurkan pemerintah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Disinggung soal dugaan korupsi dana desa di Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menurut Jonny pejabat yang menyerahkan uang juga harus ikut bertanggungjawab karena terlibat dalam pengelolaan uang.

“Ya gak boleh cuci tangan. Harus ikut tanggung jawab. Kita juga nanti coba dorong kepolisian atau pihak berkompeten lainnya agar kasus ini diusut tuntas,” tandas Jonny. [One-to]

Previous Post

Warga Temukan Mayat di Kolam Alun-alun Majalaya

Next Post

Tapping Box Terkendala, DPRD Sumedang Sebut PAD Belum Optimal

BeritaTerkait

Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Next Post
Pengawasan Pajak Parkir di Jatinangor Town Square (Jatos), Rabu (4/2/2020).

Tapping Box Terkendala, DPRD Sumedang Sebut PAD Belum Optimal

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC