BANDUNG — Integritas aparat penegak selama ini sering dibahas dari sisi sistem, pengawasan internal, hingga regulasi lembaga. Namun tokoh Adhyaksa Setia Untung Arimuladi menawarkan sudut pandang berbeda: integritas jaksa ternyata berawal dari rumah dan keluarga.
Gagasan itu dituangkan dalam buku berjudul “Dari Rumah ke Penegakan Hukum: Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembentukan Integritas Jaksa.” Buku setebal 156 halaman yang diterbitkan Intelegensia Media tersebut pertama kali terbit pada Desember 2025.
Dalam buku ini, Setia Untung Arimuladi menegaskan bahwa integritas seorang jaksa tidak terbentuk secara instan ketika seseorang mengenakan seragam Adhyaksa. Nilai tersebut justru tumbuh sejak masa kecil melalui proses pendidikan moral di lingkungan keluarga. “Integritas adalah nilai yang tumbuh sejak dini dan dibentuk melalui proses panjang dalam keluarga,” tulis mantan Wakil Jaksa Agung dalam pengantar bukunya.
Kritik Halus terhadap Sistem Pengawasan Aparat Hukum
Selama ini, diskursus integritas aparat hukum di Indonesia cenderung berfokus pada mekanisme struktural seperti pengawasan internal, sanksi disiplin, atau regulasi kelembagaan.
Namun menurut Setia Untung, pendekatan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Sebagai Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa, ia menilai keluarga adalah ruang sosial pertama tempat seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keteladanan. Nilai-nilai inilah yang kemudian memengaruhi cara berpikir dan sikap seseorang ketika menjalankan profesi sebagai jaksa atau aparat penegak hukum.
Refleksi 38 Tahun Mengabdi di Korps Adhyaksa
Pemikiran tersebut tidak lahir dari teori semata. Setia Untung Arimuladi memiliki pengalaman panjang selama 38 tahun berkarier sebagai jaksa di Indonesia. Pengalaman tersebut menjadi landasan empiris yang memperkuat argumen dalam buku ini tentang hubungan erat antara nilai keluarga dan budaya integritas dalam korps Adhyaksa.
Dalam penjelasannya, pembentukan karakter jaksa juga tidak terlepas dari nilai dasar korps Adhyaksa seperti Tri Krama Adhyaksa dan prinsip Satya Adhi Wicaksana, yang menekankan kejujuran, kebijaksanaan, dan tanggung jawab dalam penegakan hukum. Setia Untung yang merupakan alumnus doktoral Universitas Diponegoro juga menilai keluarga harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang bersih dan berintegritas.
Sebagai Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa, ia menilai keluarga adalah ruang sosial pertama tempat seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keteladanan. Nilai-nilai inilah yang kemudian memengaruhi cara berpikir dan sikap seseorang ketika menjalankan profesi sebagai jaksa atau aparat penegak hukum.
Konsep Baru: Preventive Cognitive Family Mode
Dalam buku tersebut, Setia Untung memperkenalkan konsep Preventive Cognitive Family Mode, sebuah pendekatan yang memadukan teori kognitif sosial, behaviorisme, dan sistem keluarga.
Konsep ini menjelaskan bahwa pola asuh, interaksi keluarga, hingga pembelajaran nilai moral di rumah memiliki peran besar dalam membentuk karakter integritas seseorang sejak dini. Dengan pendekatan ini, keluarga tidak lagi dipandang sebagai wilayah privat yang terpisah dari dunia profesional.
Sebaliknya, keluarga justru menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan pelanggaran integritas aparat hukum. Artinya, pengawasan terhadap integritas jaksa tidak hanya bergantung pada lembaga seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tetapi juga dimulai dari proses pembentukan karakter di rumah.
Setia Untung yang merupakan alumnus doktoral Universitas Diponegoro juga menilai keluarga harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang bersih dan berintegritas.
Selama ini, pembahasan mengenai integritas aparat hukum sering kali berfokus pada pendekatan struktural dan institusional. Dengan memasukkan perspektif keluarga, buku ini menghadirkan pendekatan yang lebih preventif, kultural, dan berkelanjutan. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme lembaga penegak hukum, karya Setia Untung Arimuladi ini menjadi pengingat bahwa integritas sejati tidak hanya dibentuk oleh aturan, tetapi juga oleh nilai-nilai yang ditanamkan sejak awal kehidupan—dari rumah. Buku ini diharapkan menjadi referensi penting bagi kalangan jaksa, akademisi, mahasiswa hukum, peneliti, hingga pembuat kebijakan yang ingin memahami integritas aparat hukum dari perspektif yang lebih mendalam.**












