SUMEDANG,- Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang.
“Kami meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2017 yang harus diketahui masyarakat,” kata Ketua GMBI Sumedang, Yudi Tahyudin kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Menurut dia, DPA termasuk informasi yang harus terbuka dan terang benderang untuk diakses masyarakat.
“Bahkan itu wajib disampaikan secara berkala oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun pada kenyataannya, di Pemkab Sumedang sendiri kami tidak mendapatkan DPA yang kami pertanyakan,” tegasnya.
Selain itu, tutur Yudi, DPA-SKPD wajib diketahui karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Kemudian hal itu juga bentuk pengawasan masyarakat guna mencegah tindakan korupsi.
“Hemat kami, jika SKPD yang ada tidak mau memberikan DPA apalagi ini IPP yang merupakan Pusat Pemerintahan Kab. Sumedang. Maka patut diduga instansi tersebut sarat korupsi. Pasalnya, transparasi adalah bentuk bersihnya suatu pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Yudi, selain DPA RKA, informasi terkait penggunaan uang negara merupakan informasi yang terbuka seperti, kontrak proyek, penggunaan anggaran dan banyak jenis informasi lainnya.
“Aksi kami tak hanya sampai hari ini, kami akan terus pertanyakan DPA yang dimaksud meskipun pihak Pemkab Sumedang telah menerima kami, namun DPA belum kami dapatkan dan kami menyesalkan sikap mereka yang dinilai kurang apresiasi terhadap kami. Sehingga, rencananya pada Selasa (4/9/2018) nanti, ribuan masa GMBI akan dikerahkan guna mempertanyakan dan meminta kembali maksud dan tujuan kami terkait DPA dilingkungan Pemkab Sumedang,” tandasnya.
Abas










