BANDUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk meningkatkan potensi desa wisata di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat.
“Berdasarkan hasil laporan yang diterima oleh Bapemperda, masih terdapat banyak destinasi pariwisata di Jawa Barat yang belum miliki payung hukum,” ujar Achdar, usai memimpin kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat di Kantor Bupati Bandung Barat, Rabu (12/2/2020).
Dikatakan, belum adanya payung hukum terkait pariwasata misalnya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, dimana terdapat SK Menteri yang bukan undang-undang.
“Dari 10 desa wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat, tak satupun memiliki payung hukum. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perumusan Raperda Desa Wisata oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat. Langkah kami ke depan, desa wisata di Jawa Barat ini sesuai arahan gubernur adalah salah satu prioritas utama, sehingga desa wisata ini dapat berkembang dan bermunculan destinasi wisata baru di Jawa Barat,” papar Achdar.
Lebih jauh dikatakan, Raperda tersebut dinilai dapat berperan penting karena dapat mengakomodir kebutuhan kelompok-kelompok yang bergelut pada sektor pariwisata khusunya desa wisata.
“Selain mendukung perkembangan desa wisata Achdar optimis, hadirnya Raperda tersebut dapat mendongkrak potensi produk lokal yang dimiliki oleh daerah itu sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, banyak potensi yang bisa menjadi berkesinambungan, diantaranya kopi, hasil peternakan, perikanan yang semuanya di desa wisata.
“Hal ini mengingatkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi yang berlimpah,” tambahnya.
Dikatakan, proses pembahasan Raperda Desa Wisata akan melibatkan para stakeholder terkait, tokoh masyarakat, budayawan, dan ahli di sektor tersebut.
“Pembasaahan awal tentu kita mengacu pada Permen 80 tentang produk hukum daerah, nanti baru kita melibatkan stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh budayawan karena kita juga tidak bisa bekerja sendiri tentu harus melibatkan orang-orang yang memang ahli dalam bidang pariwisata ini,” tandas Achdar. [Jat]